Berita Denpasar

UPDATE Covid-19 di Denpasar 31 Maret 2022: 11 Orang Sembuh, Kasus Aktif Tersisa 0,23 Persen

UPDATE Covid-19 di Denpasar 31 Maret 2022: 11 Orang Sembuh, Kasus Aktif Tersisa 0,23 Persen

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Ilustrasi Covid-19. UPDATE Covid-19 di Denpasar 31 Maret 2022: 11 Orang Sembuh, Kasus Aktif Tersisa 0,23 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - UPDATE Covid-19 di Denpasar 31 Maret 2022: 11 Orang Sembuh, Kasus Aktif Tersisa 0,23 Persen.

Meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasar nihil pada Kamis 31 Maret 2022.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 sama-sama bertambah 11 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.520 kasus.

Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.305 orang  (97,65 persen).

Baca juga: Ancam dan Cabuli Anak Dibawah Umur di Denpasar, Martin Dituntut 12 Tahun Penjara

Meninggal dunia sebanyak 1.095 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 120 orang (0,23 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru. 

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat.

Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca juga: Dirut Perumda BPS Denpasar Tanggapi Perihal Permasalahan Parkir di Gelogor Carik

Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien, dan mencegah kematian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved