Berita Denpasar
Perumda Pasar Kota Denpasar Tambah Gate Parkir Elektronik di 5 Pasar Tahun 2022
Kelima pasar tersebut meliputi Pasar Anyar Sari yang sudah terpasang sejak awal Februari lalu, Pasar Sanglah, Pasar Kreneng dan Pasar Lokitasari.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada tahun 2022 ini, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menambah gate parkir untuk parkir elektronik di lima pasar.
Kelima pasar tersebut meliputi Pasar Anyar Sari yang sudah terpasang sejak awal Februari lalu, Pasar Sanglah, Pasar Kreneng dan Pasar Lokitasari.
Gate parkir kali ini akan dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga.
Hal ini dilakukan untuk menambah pendapatan Perumda Pasar setiap tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, Sabtu, 2 April 2022.
Baca juga: Masalah Parkir di Gelogor Carik Masih Berlanjut, Denpasar Serahkan Keputusan ke Banjar Adat
Baca juga: Dirut Perumda BPS Denpasar Tanggapi Perihal Permasalahan Parkir di Gelogor Carik
“Di lima pasar tersebut kami menargetkan agar gate parkir sudah beroperasi dalam 3 bulan kedepan,” kata Kompyang.
Ia menambahkan, gate parkir ini ditambah setelah sebelumnya sudah terpasang di Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Pasar Gunung Agung dan Pasar Cokroaminoto (Eks Tiara Dewata) tahun 2021 lalu.
“Untuk tahun 2021 lalu, pemasangan gate parkir murni dari anggaran Perumda Pasar. Namun, saat ini kelima gate parkir pengelolaannya dilakukan dengan sistem kerjasama. Dimana, pengelola nantinya dari pihak ketiga yang akan memberikan semua fasilitas gate,” tuturnya.
Adapun sistem pembagian untuk kerjasama ini yakni 10 persen untuk pengelola, 20 persen pajak daerah, dan 3 persen ke Perumda Bhukti Praja Sewakadarma atau PD Parkir.
Sedangkan sisanya yakni 67 persen bersih didapatkan oleh Perumda Pasar.
“Kami dapat bersih 67 persen. Jadi pengadaan alat dan kedepan kerusakan alat penggantian dan lain-lain itu dilakukan pengelola,” katanya.
Dengan ditambahnya gate parkir, Gus Kowi mengatakan ada sembilan pasar yang menjadi fokus pendapatan parkir.
Sebab, ada tiga pasar yang memang tidak bisa dipasangi gate parkir karena tidak ada tempat.
Baca juga: Sidak Parkir Liar di Jalan Gajah Mada Denpasar, Sejumlah Kendaraan Dipasangi Stiker Melanggar Parkir
Baca juga: Selesaikan Masalah Polemik Pungutan Parkir Dengan Denpasar, Dishub Badung Turun ke Lokasi
Ketiganya yakni Pasar Pidada, Pasar Ketapian dan Pasar Ksatria.
“Tiga ini memang tidak memiliki tempat untuk kami pasangi gate parkir. Dan pendapatannya pun tidak seberapa. Jadi ketiganya kami putuskan tidak dipasangi, terakhir ini ada 9 pasar yang sudah resmi miliki gate parkir,” katanya. (*)