Berita Badung

Dishub Badung Selesaikan Polemik dengan Denpasar, Parkir Gelogor Carik Kini Dipungut LPM Kuta

Dinas Perhubungan Kabupaten Badung akhirnya menyelesaikan polemik pungutan parkir di Jalan Glogor Carik dengan pemerintah Kota Denpasar

Istimewa
Dinas Perhubungan Badung saat kembali turun ke beberapa toko modern di wilayah Jalan Gelogor Carik Kuta pada Senin 4 April 2022 

Seperti diketahui, sebelumnya masih ada pungutan restribusi yang dilakukan PD parkir Denpasar di wilayah Kabupaten Badung.

Kasus itu pun terjadi di wilayah Kuta tepatnya di Jalan Gelogor Carik. 

Baca juga: Dua Kasus Dilayangkan Bupati Badung, Kasus Pelanggaran Tata Ruang dan Kasus Akta Autentik

Padahal penetapan batas daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar sudah dilakukan.

Batas wilayah Kabupaten Badung yang berlokasi di Jalan Glogor Carik, Kuta telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 142 tahun 2017.

Hal itu pun terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Badung dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Badung.

"Coba Bapak Kadis Perhubungan dicek itu kebenarannya. Saya lihat kasus itu terjadi di perbatasan tapal batas," kata Anom Gumanti kepada Kapala Dinas Perhubungan Badung, AA. Ngurah Rai Yuda Darma. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved