Berita Badung
Dishub Badung Selesaikan Polemik dengan Denpasar, Parkir Gelogor Carik Kini Dipungut LPM Kuta
Dinas Perhubungan Kabupaten Badung akhirnya menyelesaikan polemik pungutan parkir di Jalan Glogor Carik dengan pemerintah Kota Denpasar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung akhirnya menyelesaikan polemik pungutan parkir di Jalan Glogor Carik dengan pemerintah Kota Denpasar khususnya dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Denpasar.
Kini wilayah gelogor carik, Kuta dilakukan pungutan parkir oleh LPM Desa Adat Kuta.
Menurut informasi yang didapat, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung kembali turun ke beberapa toko modern di wilayah Gelogor Carik pada Senin 4 April 2022 kemarin.
Tim Dinas Perhubungan turun bersama Lurah Kuta, Kabid Sarana prasarana, Kepala UPT Sapras dishub Badung Selatan, dan LPM Kuta.
Baca juga: 300 Timbangan Ditera Ulang di Pasar Badung, Denpasar Agendakan 104 Kali Pelaksanaan
Hal itu dilakukan untuk kembali mensosialisasikan dan meluruskan kepada warga sekitar dan tukang parkir terkait polemik yang terjadi.
Selain itu secara resmi pungutan parkir kini dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Badung, mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah Badung.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Roy Emerson Hidiya yang dikonfirmasi Selasa 5 April 2022 tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku sudah meluruskan terkait polemik pungutan parkir dengan kota Denpasar.
"Jadi kemarin kami sudah turun sekitar pukul 10.00 wita. Di sana kita selesaikan permasalahannya, termasuk mencari solusi," ungkapnya.
Disebut untuk itu di lokasi sekarang atau wilayah Jalan Gelogor Carik, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Lurah kuta untuk menempatkan petugas Linmas Kelurahan Kuta untuk mengamankan lokasi di sana.
Hal itu dilakukan agar tidak ada pungutan parkir dari kota Denpasar.
"Jadi lurah Kuta telah menugaskan petugas linmas kelurahan Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung untuk bertugas di sana. Sebelum nanti akan dicarikan petugas parkir," katanya.
Baca juga: Tarik Investasi ke Badung, Pansus Target Perda Penyelenggara Perizinan Berusaha Tiga Bulan Rampung
Dijelaskan terhitung pada Senin 4 April 2022 sesuai dengan surat yang dikirimkan ke Perumda Parkir Kota Denpasar, Pengelolaan Parkir di Gelogor carik yang masuk wilayah Kabupaten Badung dan selama ini dikelola oleh Perumda Denpasar telah resmi berpindah ke Badung.
Sehingga ke depan Pemerintah Kabupaten Badung yang akan memungut parkir di wilayah tersebut.
"Nanti petugas parkir akan dicarikan dari LPM Kuta, bekerjasama dengan Dishub Badung dalam pengelolaan parkirnya," imbuh Roy Emerson Hidiya.