Berita Klungkung
Satpol PP Klungkung Turunkan Tim Yustisi, Cari Indikasi Pungutan Liar di Nusa Penida
Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan, pihaknya akan menurunkan Tim Yustisi ke lokasi dikabarkan meminta pungutan ke wisatawan di Nusa Peni
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan, pihaknya akan menurunkan Tim Yustisi ke lokasi dikabarkan meminta pungutan ke wisatawan di Nusa Penida.
" Kami akan turunkan tim untuk mengecek. Kami harus memastikan yang dipungut apa. Itu kawasan milik pribadi atau bagaimana. Jikapun itu kawasan pribadi, yang dijual itu view (pemandangan) publik atau bagaimana," jelasnya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar terhadap wisatawan di Nusa Penida.
Jika dibiarkan, ini akan memberatkan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Nusa Penida.
Baca juga: VIRAL Pungutan Retribusi Masuk Destinasi Wisata di Pejukutan Nusa Penida, Ini Kata Pemkab Klungkung
" Dari pemerintah mungut, dari pihak lain juga mungut saat masuk kawasan pariwisata, ini kan memberatkan wisatawan."
"Mari jaga marwah pariwisata di Nusa Penida. Jika ada pertanyaan retribusi yang dibayarkan ke pemerintah kemana, kan untuk pembangunan di Klungkung," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pemandu wisata mengeluhkan adanya pungutan saat masuk ke destinasi wisata di wilayah Desa Pejukutan, Nusa Penida.
Baca juga: Perbakin Bali Rencanakan Kejuaraan Menembak Nasional di Bukit Teletubis Nusa Penida Klungkung
Padahal sebelumnya wisatawan telah dikenakan retribusi resmi dari pemerintah Rp25.000 per orang saat masuk ke kawasan Nusa Penida.
Pungutan yang diduga pungli (pungutan liar) ini, sempat viral di media sosial. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung