Berita Badung

Banyak LPD di Badung Bermasalah, Kadisbud Sebut Ada Indikasi Keluar dari SOP

Kendati demikian, Disbud sendiri akan melakukan pembinaan kembali kepada LPD yang ada di gumi keris.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha 

Kendati demikian, Disbud Kabupaten Badung akan melakukan pembinaan lebih detail kepada 119 LPD dari 122 desa adat, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan training of trainer (ToT) untuk manajemen LPD, khususnya badan pengawas.

“Kami akan melakukan pembinaan yang lebih detail dengan melakukan ToT kepada badan pengawas.

Kami juga akan mengusulkan kepada bapak Gubernur Bali agar Bendesa Adat tidak lagi sebagai badan pengawas,” ungkapnya.

Disebutkan, ada indikasi intervensi Bendesa Adat terhadap LPD, sehingga Capital, Asset Quality, Management, Earning, dan Liquidity (CAMEL) dapat dikelola dengan baik, meski situasi tertekan akibat pandemi Covid-19.

“Jadi Bendesa Adat jangan ikut kepengurusan badan pengawas, karena kadang-kadang ada intervensi dari bendesa terhadap LPD.

Pengawas harus memikirkan bagaimana LPD dapat menjalankan CAMEL dengan baik, meski situasi tertekan seperti sekarang ini,” jelasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved