Berita Tabanan
Minta Keadilan atas Tanah Ayahan Desa, Krama Banjar Adat Tenten Gerudug PN Tabanan
Puluhan krama Banjar Adat, Desa Adat Banjar Anyar, Kecamatan Kediri menggerudug Pengadilan Negeri (PN) Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Suasana saat puluhan krama Banjar Adat Tenten, Desa Adat Banjar Anyar, Kecamatan Kediri menggerudug Kantor Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa 5 April 2022 - Minta Keadilan atas Tanah Ayahan Desa, Krama Banjar Adat Tenten Gerudug PN Tabanan
Sedangkan, di tanah ini tidak ada ahli warisnya.
"Keluarga almarhum ini sebenarnya memiliki dua orang anak. Satu orang meninggal dunia dan satu lagi nyentana sehingga tak ada ahli waris. Nah sehingga mungkin ada oknum yang membuat ahli waris palsu," ungkapnya.
Terpenting, kata dia, ketika ada identitas palsu di sana, maka segala macam perjanjian yang muncul setelahnya batal demi hukum.
Sehingga pihak krama desa adat tentu menuntut keadilan dan perjanjian kredit itu bisa dibatalkan. (*)
Kumpulan Artikel Tabanan