Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Ajukan Hibah Lahan Eks Akame, Begini Balasan Pelindo III Setelah Dua Tahun Disurati
Pemkot Denpasar Ajukan Hibah Lahan Eks Akame, Begini Balasan Pelindo III Setelah Dua Tahun Disurati
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan jika nantinya memang tidak bisa dapat hibah, bisa juga memanfaatkan kerjasama yang ditawarkan.
Akan tetapi perlu ada kajian terkait bentuk kerjasama dan dampaknya untuk Kota Denpasar.
“Sebelum dapat kejelasan dan belum ada kajiannya, langkah Pemkot tidak melakukan penandatanganan adalah betul,” katanya.
Wandhira pun meminta agar Pemkot tidak terburu-buru ambil sikap terkait hal ini.
Anggota DPRD, IB Kiana juga menambahkan bahwa UU tidak berlaku secara kaku dan bisa menyesuaikan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah.
“Minimal harus ada untuk dampaknya kepada kota dan wilayah sekitarnya. Jadi perlu ada kejelasan dulu sebelum tanda tangan,” katanya.
Terkait hal ini, DPRD Denpasar pun mengagendakan melakukan rapat dengan PT Pelindo III pada tanggal 21 April 2022 mendatang (*)