Berita Denpasar

Sah, Universitas Udayana Tak Wajibkan Maba 2022 Bayar Biaya Asrama

Sah, Universitas Udayana Tak Wajibkan Maba 2022 Bayar Biaya AsramaSah, Universitas Udayana Tak Wajibkan Maba 2022 Bayar Biaya Asrama

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Wahyuni Sari
Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU menerima ajakan audiensi dari BEM dan mahasiswa Universitas Udayana pada, Rabu 13 April 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU menerima ajakan audiensi dari BEM dan mahasiswa Universitas Udayana pada, Rabu 13 April 2022 di Rektorat Universitas Udayana.

Diakhir Audiensi tersebut, Prof. Antara menandatangani berita acara yang dibuat oleh BEM Universitas Udayana.

"Jadi begini ya kesimpulannya jadi saya menyadari memang disitu ada yang tidak cocok dengan kebijakan kita yang sudah kita lakukan. Artinya, kita perbaiki sesuai dengan keadaan tetapi mohon dipahami bahwa niat baik kita itu untuk memfasilitasi mahasiswa yang memerlukan asrama," jelasnya pada, Rabu 13 April 2022.

Lebih lanjutnya ia menerangkan, terdapat beberapa mahasiswa yang memerlukan asrama.

Selain itu fungsi asrama sendiri nantinya untuk menghindari kejadian seperti mabuk-mabukan, kumpul kebo, hingga narkoba.

"Kita ingin anak-anak kita clear dari awal sampai berakhir di Unud menempuh pendidikannya, sehingga tidak ada hal-hal yang membebani mereka. Saya melakukan hal yang terbaik bagi kita dan masyarakat. Yang dipermasalahkan oleh BEM sekitar itu saja, jadi mereka memberikan masukan dan saya pertimbangkan. Masukan tersebut baik dari mahasiswa dan masyarakat kami akan melakukan perbaikan," imbuhnya.

Baca juga: Dua Tradisi di Karangasem Diusulkan Sebagai WBTB

Sementara itu, untuk mendapatkan mitra atau pihak ketiga dalam hal ini Waskita Karya, Prof. Antara menyebutkan bukanlah hal yang mudah.

Unud sendiri bersaing dengan universitas-universitas lain seperti UTI Bandung dan ITS Surabaya untuk mendapatkan kerja sama tersebut.

"Mereka memilih Udayana yang awalnya saya senang. Kalau mereka tidak jadi bermitra dengan kita, ya memang tidak ada masalah dengan Universitas yang lain. Tapi kalau begitu kan Unud begini-begini terus tidak ada kemajuan," terangnya.

Harga asrama yang dimulai dari Rp. 700 ribu hingga Rp. 3,5 juta tersebut, dikatakan Prof. Antara merupakan hasil dari negosiasi berkali-kali dengan pihak ketiga.

"Sudah mentok kesitu jadi itu dari hitung-hitungan. Sehingga sekian tahun konsesinya dia harus kembali modal minimal kemudian dia mengambil profit berapa tahun," jelasnya.

Sementara itu, untuk merespon aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan 2022, Rektor setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan tidak diwajibkan untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory.

Baca juga: Dua Tradisi di Karangasem Diusulkan Sebagai WBTB

bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem.

Jika calon mahasiswa baru Universitas Udayana telah melakukan pembayaran untuk keperluan bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan selanjutnya membatalkan pilihannya untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory, maka Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 telah menegaskan bahwa pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Universitas Udayana.

Baca juga: Rem Motor Blong Pasutri Jatuh ke Jurang di Gianyar, Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban

Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 juga memberikan kelonggaran waktu bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT. Oleh karenanya, setiap calon mahasiswa Universitas Udayana yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN boleh menunda waktu pembayaran UKT paling lambat sampai dengan hari Senin, tanggal 18 April 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved