PEMECATAN Dibatalkan, Bertemu Jenderal Dudung, Henz Songjanan Dipastikan Dilantik Jadi Prajurit TNI
Henz tersenyum bahagia karena KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan akan melantik menjadi anggota TNI.
"Dia ini tidak bersalah karena dia tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orangtuanya," ucapnya.
Jenderal Dudung langsung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk membantu orangtua Henz agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi.
Sehingga kedepannya tidak memberatkan institusi TNI AD.
Viral di Media Sosial
Henz Songjanan, seorang calon prajurit TNI diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI.
Henz Songjanan diberhentikan pada Kamis (7/4/2022) lalu, sementara pelantikan sebagai anggota TNI dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) ini.
Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo membenarkan terkait pemberhentian atau pemecatan terhadap calon prajurit TNI Henz Songjanan.
Kolonel Arh Adi Prayogo mengatakan penyebab pemberhentian itu karena dokumen kependudukan yang digunakan Hens Songjanan untuk pendaftaran anggota TNI, adalah palsu.
Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens Songjanan didapat dengan cara ilegal.
Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.
"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.
"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing (WNA) ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.
"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.