Berita Jembrana
Curi HP Demi Anak Sekolah Daring, Khusnul Dibebaskan dengan Restorative Justice
Sekolah daring membuat seorang ibu, Khusnul, rela melakukan pencurian handphone.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Sekolah daring membuat seorang ibu, Khusnul, rela melakukan pencurian handphone.
Akibatnya Khusnul, pun ditangkap anggota Satreskrim Polres Jembrana.
Namun, kurungan penjara terhadap ibu yang rela berkorban demi anaknya itu pun diurungkan.
Hal itu seiring dengan adanya upaya hukum perdamaian atau Restorative Justice yang dilakukan Satreskrim Polres Jembrana, Jumat, 15 April 2022.
Baca juga: Korban Maafkan Komang Dwi , Pencuri Bebas Berkat Restorative Justice, Berucap Syukur di Jembrana
Baca juga: Resahkan Warga, Pencuri Sapi di Jembrana Akhirnya Diringkus
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata mengatakan, pelaku merupakan seorang ibu yang saat itu sedang tidak memiliki uang.
Ditambah, kebutuhan sekolah anaknya mengangharuskan dirinya untuk membeli handphone.
Karena ketika tidak dapat memiliki ponsel pintar maka, anaknya akan ketinggalan mata pelajaran.
Hal itu pulalah yang kemudian membuat sang ibu nekat melakukan pencurian.
“Sebagai seorang ibu, pelaku rela mencuri handphone demi anaknya yang masih sekolah menggunakan sistem daring/ online. Karena pelaku tidak mempunyai handphone. Kami upayakan Restorative Justice karena memang ibu ini benar-benar membutuhkan. Dan upaya RJ layak diberikan kepada pelaku,” ucapnya seizin Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat, 15 April 2022.
Dijelaskannya, aksi nekat ibu itu terjadi bebrapa waktu lalu, dimana saat itu pelaku berbelanja di warung milik korban, kemudian pelaku melihat satu unit handphone milik korban terletak di atas meja warung dan langsung mengambilnya.
Ibu itu berasal dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Kemudian, disaksikan oleh Kepala Desa Pengambengan, atas kekhilafan pelaku pada saat itu, pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Korban berbesar hati memaafkan pelaku karena melihat kondisi pelaku yang terpaksa mencuri demi pendidikan seorang anak,” ungkapnya.
Reza menambahkan, bahwa atas hal itu pulalah, dirinya memberikan bantuan kepada pelaku yang diharapkan bisa membantu kondisi pelaku dan suaminya.
“Semoga dengan kejadian ini, kita dapat mengambil hikmahnya,” pungkasnya.
(*)