Berita Denpasar
Tarif Visa On Arrival yang Dikabarkan Naik Ternyata Hoax
Tarif visa on arrival (VOA) yang belakangan diisukan sedang naik ternyata berita hoax atau bohong. Hal tersebut diungkapkan oleh, Gubernur Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali / Manik Priyo Prabowo
Sejumlah wisatawan sedang memperpanjang Visa on Arrival di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Mumbul, Badung, Bali, Jumat (1/4/2016).
Untuk Visa Tinggal Terbatas Non Rumah Kedua dikenakan tarif US$150.00 (sesuai PP No. 28 Tahun 2019).
Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan atas layanan baru Visa dan Izin Tinggal dimaksud (layanan baru terlampir pada Rekapitulasi Jenis dan tarif PNBP). Rekapitulasi Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP terkait PMK Nomor 9/PMK.02/2022 sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (*)
