Berita Badung
Jika Ada Perselisihan Antara Perusahaan dan Karyawan, Dewan Badung Minta Tidak Usah Ada Demo
Jika Ada Perselisihan Antara Perusahaan dan Karyawan, Dewan Badung Minta Tidak Usah Ada Demo
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Perselisihan yang kini mulai banyak terjadi di kalangan pekerja dan perusahaan di Badung disebut-sebut mengalami peningkatan.
Kendati demikian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta jika ada perselisihan harus dikomunikasikan.
Mengingat perselisihan terjadi karena pariwisata di Badung mengalami keterpurukan, sehingga ekonomi melemah.
Kendati demikian, diharapkan perusahaan bisa menjaga baik hubungan atau komunikasi dengan pekerja, dengan kondisi saat ini
"Kondisi ini kita maklumi, karena pariwisata si serang pandemi covid-19. Coba kalau normal, pasti tidak ada kasus seperti ini," ujar Ketua Komisi IV I Made Suwardana, Minggu 18 April 2022
Suardana yang juga merupakan Ketua Pansus DPRD Badung yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan itu juga mengatakan, sebenarnya pekerja dan perusahaan saling membutuhkan. Jika perusahaan tidak bisa memberikan hak-hak karyawannya, maka akan terjadi perselisihan.
Begitu juga sebaliknya, kata Suardana saat pekerja tidak bisa bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan, juga akan terjadi perselisihan. "Jadi kami berharap ada komunikasi dengan baik antara perusahaan dan karyawan, dengan kondisi saat ini," jelasnya sembari mengatakan karyawan minta haknya, perusahaan juga minta kewajiban.
Diakui, perselisihan muncul karena kondisi seperti sekarang, hingga pariwisata mengalami kemacetan. Bahkan dengan situasi normal.pihaknya memastikan tidak ada permasalahan seperti itu.
Kendati demikian pihaknya pun meminta, jika ada permasalahan hendaknya dikomunikasikan terlebih dulu. Bahkan jika tidak ada titik temu bisa melaporkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung.
"Kita ketahui, saat ini banyak laporan ada perselisihan karena PHK. Itu terjadi karena perusahaan belum bisa mengumpulkan pendapatan," katanya.
"Mungkin dulu saat pandemi, beberapa perusahaan berusaha bertahan. Namun sekarang sudah 2 tahun belum juga normal, makanya mereka melakukan PHK, atau bisa jadi kontrak sudah habis tidak kunjung ada pendapatan," sambungnya.
Saat ini, pihaknya pun bersama Disprinaker sudah menggelar rapat terkait dengan Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan. Sehingga pihaknya bisa memastikan permasalahan di perusahaan, termasuk juga hak-hak tenaga kerja yang ada di Badung.
"Kita juga masih rancang ranperda untuk tenaga kerja. Namun masih pembahasan, mengingat kita harus selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja di atasnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, meski pariwisata di Bali sudah dibuka, namun perselisihan antara perusahaan dan karyawan di Badung masih banyak terjadi. Bahkan perharinya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mencatat setiap hari ada 3 karyawan yang melaporkan perselisihan.
Kepala Disperinaker Badung IB Oka Dirga mengakui mengakui dibukanya sektor pariwisata secara bertahap saat ini mestinya bisa kembali menyerap para pekerja ke dunia kerja. Hanya saja kenyataannya malah berbeda.