Berita Denpasar

PTM Provinsi Bali Belum Pasti Berlanjut, Kadis Dikpora Tegaskan Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa mengungkapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di

Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa - PTM Tunggu Sampai April, Disdikpora Bali dan Denpasar Belum Mau Buru-buru 

 

TRIBUN-BALI, DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa mengungkapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah seluruh Bali telah berjalan lancar sesuai harapan.

Ia mengatakan, selama 3 minggu pelaksanaan PTM, pihaknya selalu melaksanakan monitorong ke sekolah-sekolah.

Dari monitoring tersebut, tidak ditemukan laporan penambahan kasus konformasi positif Covid-19 di klaster pendidikan.

“Kami sudah monitoring ke sekolah-sekolah, sidak juga, dan tidak ada kendala termasuk penambahan kasus konfirmasi positif di sekolah, termasuk juga laporan dari tim khusus PTM di sekolah, " ujar Boy.

Meskipun tidak ditemukan kendala selama PTM, Kadisdikpora belum bisa memastikan keberlanjutan PTM

Hal ini dikarenakan masih banyak hal yang perlu dinilai dan dievaluasi oleh seluruh pihak yang bersinergi. 

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Positif : 15 orang, Sembuh : 4 orang, Meninggal : 1 Orang

“Untuk kedepannya masih lihat sikon (situasi dan kondisi), mungkin ada beberapa hal yang perlu dievaluasi.

Kan ini belum satu bulan. Kita (Disdikpora, red) juga perlu izin dari BPBD dan Dinas Kesehatan apakah PTM ini bisa lanjut atau nggak,” ujarnya.

Sebelumnya, PTM mulai diterapkan secara serentak se-Indonesia sejak 1 April 2022 melalui SKB 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tata Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi Covid-19.

Wilayah provinsi dan kabupaten yang masuk level 2, termasuk Bali, pelaksanaan PTM dapat dilaksanakan 100 persen. 

PTM kemudian diselaraskan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di sekolah dimulai dari pintu gerbang. 

Guna menunjang pelaksanaan PTM, pihaknya bekerja sama dengan tenaga pendidikan dan komite sekolah agar dapat memfasilitasi tempat cuci tangan, handsanitizer, dan pengecekan suhu.

Baca juga: Empat Kali Surat Disprinaker Badung Tak Digubris, Pengusaha “Diwarning” Laporkan Data Pekerjanya

Disdikpora Bali pun membuat kebijakan penundaan operasional kantin sekolah, dan ekstrakurikuler hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Terkait dengan pelaksanaan PTM per sesi, Kadis Dikpora mengatakan itu merupakan bentuk penertiban prokes yang dilaksanakan pihak sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved