Berita Tabanan

168 KPM Minyak Goreng Belum Tersalurkan, Kantor Pos Tabanan Rutin Komunikasi dengan Desa

Sebanyak 22.605 orang warga Tabanan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) minyak goreng dari Kementrian Sosial

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Made Prasetya Aryawan
Suasana saat petugas Kantor Pos Tabanan menyalurkan BLT Minyak Goreng senilai Rp 300 ribu dan BPNT Rp 200 ribu di Kantor Pos Tabanan. 


Dia melanjutkan, khusus untuk mereka yang belum menerima atau belum tersalurkan lantaran tidak bisa datang ke Kantor Pos wilayah Tabanan baik Cabang atau Kecamatan karena alasan sedang ke luar kota ataupun sedang bekerja. 


"Selama ini kita terus koordinasi dengan pihak Desa yang bersangkutan untuk KPM yang belum agar segera mengambil.

Tapi kadang kali, ada juga yang ketika didatangi oleh tim kami tidak ada di tempat atau di rumahnya," jelasnya. 


Furkan menjelaskan, sesuai dengan informasi dari Kementrian Sosial, batas waktu penyaluran untuk BLT Minyak Goreng hingga 21 April 2022 atau tinggal dua hari lagi.

Hanya saja, pihaknya masih berupaya untuk menyalurkan sisa 168 orang agar bisa sebelum tenggat waktu tersebut. 


"Untuk mereka yang belum menerima, kita upayakan diterima sebelum tenggat.

Kalau untuk yang lewat tenggat 21 April dua hari lagi kita masih menunggu informasi dari Kemensos," tandasnya. (*) 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved