Berita Badung
Kejari Badung Bakar Dua Tanaman Ganja, Khawatir Barang Bukti Ada yang Salahgunakan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan dua pohon ganja, Rabu 20 April 2022.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan dua pohon ganja, Rabu 20 April 2022.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus narkotika yang menjerat Basroni Rais.
Hanya saja tidak semua barang bukti dimusnahkan karena perkara tersebut belum selesai.
Ada beberapa barang bukti lain yang diamankan seperti ganja kering satu toples kecil, sabu 2,88 gram, alat hisap, timbangan, dan klip.
Baca juga: AS Bakal Gencar Manfaatkan Ganja Medis, Parlemen Loloskan UU Penelitian Ganja
"Kami musnahkan pohon ganja. Kenapa ganja dimusnahkan karena barang buktinya dalam bentuk pohon yang ditanam di pot, baik daunnya maupun batangnya bisa jatuh rontok dan bisa disalahgunakan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Imran Yusuf.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan, hanya beberapa barang bukti yang dimusnahkan.
Namun untuk barang bukti yang lain seperti sabu tidak ikut dimusnahkan.
Selain itu, pemusnahan pohon dilakukan lebih awal karena saat kering beratnya bisa berkurang.
Sedangkan serat sabu tidak mudah menyusut.
"Kalau ganja disimpan lama bisa menyusut karena kering," jelas dia.
"Jadi karena jumlahnya sedikit untuk kepentingan pembuktian di persidangan dulu. Baik itu sabu maupun barang bukti yang lain," sambung dia.
Baca juga: Diduga Terlibat Edarkan Ganja, Sabu dan Ekstasi di Denpasar, Krisna Terancam 20 Tahun Penjara
"Namun untuk sabunya akan dimusnahkan bersamaan dengan pemusnahan barang bukti dari perkara narkotika yang lain. Kalau kasusnya sudah inkracht pasti dimusnahkan," demikian jelasnya.
Basroni Rais ditangkap atas kepemilikan narkotika berupa sabu dan ganja.
Polisi menemukan dua tanaman ganja di halaman depan rumah.
Atas temuan ini, polisi langsung menahan Rais terkait penyalahgunaan narkotika. (*)
Kumpulan Artikel Badung