Berita Badung

Disdukcapil Koordinasi ke KPU Badung Terkait 41 Ribu Data Penduduk yang Tak Ditemukan Alamatnya

Disdukcapil Koordinasi ke KPU Badung Terkait 41 Ribu Data Penduduk yang Tak Ditemukan Alamatnya

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa. Disdukcapil Koordinasi ke KPU Badung Terkait 41 Ribu Data Penduduk yang Tak Ditemukan Alamatnya 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Disdukcapil Koordinasi ke KPU Badung Terkait 41 Ribu Data Penduduk yang Tak Ditemukan Alamatnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung menemui KPU Badung untuk melakukan sinkronisasi data penduduk yang ber-KTP Badung namun tidak ditemukan alamatnya pada Kamis 21 April 2022.

Dengan melakukan sinkronisasi, diharapkan data penduduk di Kabupaten Badung valid dan tidak terjadi permasalahan.

Kadisdukcapil Badung AA Arimbawa saat dikonfirmasi, mengakui hal tersebut.

Ia mengaku bertemu dengan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana.

Baca juga: Disdukcapil Badung Lakukan Validasi Penduduk Khusus di Seputaran Bandara Ngurah Rai

Diakui, pertemuan yang dilakukan khusus untuk membahas data penduduk di Kabupaten Badung.

“Data kependudukan ini sangat penting karena banyak sekali kaitannya, baik untuk BPJS, kependudukan, dan lainnya. Jadi hal ini perlu disikapi secara hati-hati,” katanya

Ia berharap akan ada titik terang mengenai hal tersebut.

Bahkan jika sudah dilakukan faktualisasi data di lapangan, ia akan melaporkan ke Depdagri.

“Setelah koordinasi dan ketemu hasilnya, hasil itu akan dilaporkan ke Depdagri, dan Depdagri yang memberikan keputusan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, penduduk yang tidak sesuai alamatnya itu tidak memenuhi syarat (TMS) pemilih yang ditemukan saat Pilkada 2020.

Pasalnya, ada 10 item syarat TMS sudah diatur, seperti pemilih dilakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai alamat pada KTP.

“Jadi ketika jajaran KPU melakukan coklit, menyisir pemilih tidak ditemukan berdasarkan alamat KTP. Salah satunya di kawasan Jalan Sempati Tuban itu sudah berubah menjadi warung artis. Di kawasan yang kini menjadi lahan perluasan bandara,” ucapnya.

Diakui, dulu itu tempat tinggal dan sudah beralih fungsi menjadi tempat komersial dan tidak ada penduduk.

Sehingga penduduk tersebut dicoret sebagai pemilih.

Baca juga: Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved