Berita Badung

Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya

Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa. Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mulai turun ke lapangan terkait dugaan banyaknya penduduk yang ber-KTP Badung tidak diketahui keberadaanya.

Disdukcapil Badung akan turun dengan melibatkan Kepala Lingkungan dan Kelian Dinas.

Dari informasi yang didapat, ada 41 ribu warga ber-KTP Badung yang tidak ditemukan keberadaannya.

Warga yang tidak diketemukan keberadaannya berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh KPU Badung terkonsentrasi di wilayah Badung Selatan.

Baca juga: Ketua MGPSSR Bali Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Panti Pasek Bendesa Hyang Selat Badung

Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa tidak menampik hal tersebut.

Ia mengaku sesuai instruksi pimpinan, diminta untuk melakukan pendataan atau pengecekan jumlah riil penduduk di Kabupaten Badung.  

"Jadi kami mulai bekerjasama dengan pihak desa terkait pendataan penduduk di Kabupaten Badung. Hal ini dilakukan untuk memastikan warga yang punya KTP tapi tidak ditemukan keberadaannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 13 April 2022.

Ia mengatakan, saat raker dengan Komisi I DPRD Badung terungkap, hasil coklit yang dilaksanakan KPU Badung ada sekitar 41 ribu warga ber-KTP Badung yang tidak ditemukan keberadaanya.

Data semester II tahun 2021 jumlah penduduk Badung sebangak 514.390 jiwa.

"Kami sudah siapkan surat edaran yang tinggal menunggu tanda tangan bapak sekda. Edaran ini ditujukan kepada camat, perbekel, lurah, kaling, dan kelian dinas untuk melakukan pengecekan terhadap penduduk Badung yang memegang kartu keluarga dan KTP Badung," ungkap Arimbawa.

Terhadap penduduk yang tidak bisa dihubungi atau ditemukan agar dilakukan validasi data dan dilaporkan ke Disdukcapil.

Diakuinya, konsentrasi pendataan kependudukan ini dilaksanakan di wilayah Badung Selatan. 

"Jadi kami akan lakukan validasi di wilayah selatan, seperti di wilayah Tuban, Kedonganan, Jimbaran, Tanjung Benoa. Pasalnya wilayah tersebut merupakan wilayah mobilitas keluar masuk penduduk sangat tinggi," jelasnya.

Ditanya target penyelesaian pendataan, katanya akan dilakukan secepatnya.

Baca juga: NJOP di Badung Diusulkan Untuk Diselaraskan, DPRD Minta Lakukan Skema RDTR

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved