Berita Jembrana

Mudik Lebaran 2022: Truk Dibatasi, Operasional UPPKB Cekik Jembrana Jadi Rest Area Sampai 9 Mei 2022

Mudik Lebaran 2022: Truk Dibatasi, Operasional UPPKB Cekik Jembrana Jadi Rest Area Sampai 9 Mei 2022

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
FOTO TIDAK TERKAIT BERITA. Pemeriksaan kendaraan di UPPKB Cekik, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 9 Januari 2022, yang dilakukan Satlantas Polres Jembrana dan petugas gabungan. Mudik Lebaran 2022: Truk Dibatasi, Operasional UPPKB Cekik Jembrana Jadi Rest Area Sampai 9 Mei 2022 

“Jadi mulai tanggal 28 April pukul 00.00 Wita akan ditutup hingga 9 Mei pukul 24.00 Wita. Dan kendaraan akan dibatasi,” ucapnya, Jumat 22 April 2022.

Dijelaskannya, pembatasan itu hanya akan dikecualikan untuk kendaraan barang logistik, seperti BBM, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos, dan kebutuhan sembako atau pangan.

Untuk tidak ada layanan dan berganti menjadi  rest area bagi pengguna jalan, sudah ditembuskan ke sejumlah pihak terkait, seperti KADIN, Organda, APINDO, dan lainnya.

“Untuk operasional dihentikan sementara, dan menjadi rest area bagi pengguna jalan atau pemudik, baik saat lebaran mudik atau arus balik,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menambahkan, untuk pengaturan truk yang tidak diperbolehkan beroperasi saat mudik lebaran, maka nantinya akan disosialisasikan.

Sedangkan untuk truk logistik sudah ada pengaturan dan jadwal-jadwal yang ditentukan.

“Untuk truk yang dilarang beroperasi atau dibatasi kami akan sosialisasikan. Sedangkan logistik sudah diatur jadwalnya,” imbuhnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved