Berita Bangli

Jaga Adat-Istiadat Hingga Lindungi Hak Perempuan, Berikut Sisi Lain Desa Panglipuran

Bersih dan asri, adalah dua kata yang sangat identik menggambarkan desa wisata Panglipuran, di Bangli, Bali

Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Wayan Budiarta (kiri) saat menjadi narasumber dalam program Bali Sekala-Niskala Tribun Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bersih dan asri, adalah dua kata yang sangat identik menggambarkan desa wisata Panglipuran, di Bangli, Bali.

Namun lebih daripada itu, harta berharga yang tersimpan di desa tua ini lebih menarik untuk dibahas.

Harta itu adalah warisan adat-istiadat Bali Aga, yang masih terjaga sampai saat ini.

Baik warisan bangunan kuno, yang menjadi icon di Panglipuran.

Baca juga: Lindungi Bangunan Adat dengan Subsidi, Berikut Kisah Desa Wisata Penglipuran Bangli

Maupun warisan tatanan masyarakat adat, yang masih ajeg di era modern dewasa ini.

Wayan Budiarta, Kelihan Adat Desa Panglipuran, tersenyum manis memaparkan kisah desa tempatnya lahir.

“Panglipuran memang dikenal dengan tata ruang desa yang sangat indah,”ucapnya membuka obrolan dalam program Bali Sekala-Niskala, Tribun Bali.

Rumah-rumah yang tertata dengan baik dan rapi, merupakan warisan leluhur yang tinggal dilestarikan dan dirawat oleh anak cucu di sana.

Terlihat pintu masuk kuno, serta beberapa bangunan khas Bali Aga menjadi icon desa wisata yang tersohor hingga mancanegara ini.

Uniknya, beberapa bangunan menggunakan atap dari bambu.

Satu diantara bangunan kuno, adalah balai (bale) saka enem.

Balai ini dikenal pula dengan sebutan bale gede di kalangan masyarakat Bali dataran.

“Bale saka enem digunakan untuk upacara tatkala ada yang menikah, meninggal, potong gigi, dan upacara lainnya di desa adat,” sebut pria paro baya ini.

Untuk itu, semua warga adat di Panglipuran wajib memiliki bale saka enem di rumahnya.

Selain itu, ada bangunan dapur yang menjadi bangunan tua di masing-masing pekarangan warga.

Dahulu oleh nenek moyang setempat, dapur ini digunakan sebagai tempat memasak hingga tempat tidur.

Namun kini, kebanyakan dapur kuno di sana hanya difungsikan sebagai tempat memasak saja.

Dapur ini juga menjadi icon penting, karena kerap diburu pelancong yang kepo untuk melihat isi di dalamnya.

“Panglipuran dikenal pula dengan tata ruang desa yang sangat indah, jadi rumah-rumah yang tertata dengan baik ini merupakan warisan dari dahulu sampai sekarang,” tegasnya.

Ia pula menegaskan, sebelum menjadi desa wisata, tatanan tata ruang desa memang demikian adanya.

Tak dinyana, berkah dari melestarikan adat budaya itu adalah hadirnya pariwisata yang berkelanjutan.

Memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi desa adat, hingga warganya di sana.

“Untuk itu, kami di desa adat ingin memberikan pelayanan maksimal kepada pengunjung yang datang,” katanya.

Pelayanan itu dalam bentuk ditiadakannya izin berkendara di area jalan utama desa.

Apalagi jalan tersebut menjadi jalan lalu-lalang wisatawan juga.

“Dulu sebelum ramai pengunjung datang ke sini, kendaraan bermotor dan sepeda gayung masih bisa lewat di depan rumah,” jelasnya.

Lambat laun tour operator yang datang, memberikan masukan agar jalan utama steril dari kendaraan bermotor maupun sepeda gayung.

Sempat pula, kata dia, ada sistem buka tutup pada jam tertentu untuk kendaraan ini.

Namun kini telah diputuskan dalam mufakat desa adat, bahwa jalan utama benar-benar steril dari kendaraan bermotor dan sepeda gayung.

Hal tersebut juga demi kenyamanan pengunjung, serta menjaga keasrian desa tanpa ada kebisingan suara mesin kendaraan.

Solusi untuk warga adalah dengan dibuatkannya jalan melingkar dari belakang.

Kematangan tata ruang lainnya terlihat dari kebersihan desa tersebut, dan ini pula yang kian melambungkan nama Panglipuran di kancah wisata dunia.

“Kami menjadi predikat desa wisata terbersih di dunia,” tegasnya.

Secara sadar, masyarakat setiap hari melakukan kegiatan bersih-bersih pekarangan baik di dalam maupun di depan rumahnya.

Sehingga secara otomatis seluruh desa menjadi selalu bersih dan asri.

Tanaman di pekarangan pun dibatasi, hanya boleh bunga dan tanaman hias saja.

Guna kian memperindah panorama desa wisata.

Bunga tersebut juga digunakan dalam kegiatan yadnya dan upacara sehari-hari.

“Tenaga kebersihan yang kami miliki, hanya ditempatkan di tempat umum. Seperti lingkungan pura yang perlu dijaga kebersihannya setiap hari. Untuk pekarangan dan depan rumah jalan utama itu, dibersihkan oleh warga setiap hari secara sukarela. Sehingga budaya bersih sudah tumbuh sampai sekarang,” katanya.

Setelah membicarakan tata ruang, ia beralih membicarakan sistem adat di Panglipuran.

Konsep Bali Aga yang menjadi dasar di Panglipuran, terlihat dari sistem ulu apad yang bertahan sampai sekarang.

Sistem ini adalah sistem perwakilan desa adat pangarep. Jadi dari 240an KK di sana, hanya 78 orang saja yang menjadi dewan desanya.

Dewan desa inilah yang disebut desa adat pangarep, serta merupakan forum tertinggi dalam pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan desa.

“Kemudian pada upacara kematian di kami tidak dibakar, tetapi dikubur dan ada istilah nundunin atau ngeplugin,” sebutnya.

Orang yang meninggal, dipanggil arwahnya dimohonkan kepada beliau yang menguasai lalu arwah itu dimasukkan ke dalam gesi-gesi, atau orang-orangan dari ilalang.

Orang-orangan itulah yang kemudian diprateka, diupacarai atau diaben.

Bayung Gede, sebut dia, adalah tempat Panglipuran berasal sehingga banyak adat tradisi yang diadopsi dari sana.

Seperti ritual atau proses piodalan yang bersifat sederhana, dan dipuput oleh Jero Kubayan.

“Rata-rata dalam enam bulan itu, piodalan di desa adat kami mencapai 14 kali,” imbuhnya.

Sehingga dalam sebulan, dimungkinkan ada dua kali piodalan yang bisa dilakukan sederhana dan kontinu.

Hal ini bagi masyarakat tidaklah rumit, karena pewaris anak cucu hanya tinggal meneruskan saja.

Apalagi struktur organisasi sistem adat sudah diwariskan sedemikian rupa.

Dan setiap orang telah memiliki kedudukannya masing-masing di ulu apad.

Semuanya hanya tinggal menjalankan tugasnya itu saja.

Dibantu lagi dengan adanya kontribusi pariwisata, tentu kian memudahkan segalanya.

“Pariwisata itu bonus bagi kami, dan dengan adanya pariwisata sangat membantu biaya pelestarian adat dan tradisi di Panglipuran,” tegasnya.

Sebab, kata dia, biaya untuk konservasi atau renovasi bangunan kuno tidaklah sedikit.

Untuk itu, desa adat selalu membantu warga dengan memberikan subsidi biaya sebesar Rp 5 juta.

Subsidi ini diberikan kepada warga yang ingin merenovasi bangunan kuno di rumahnya.

“Biaya Rp 5 juta itu untuk satu bangunan, kalau tiga bangunan kuno yang direnovasi ya diberikan Rp 15 juta,” sebutnya.

Selain meringankan beban warga, ini pula upaya desa adat agar bangunan kuno tetap ajeg dan lestari di Panglipuran.

Baca juga: Kajati Bangli Resmikan Rumah Restorative Justice Desa Penglipuran

“Kemudian mendukung juga kegiatan ritual adat keagamaan kami. Pembangunan desa adat juga didukung dari sana. Itu sangat dirasakan sekali. Kalau dulu harus iuran tatkala melakukan kegiatan upacara keagamaan. Membangun pura bisa habis miliaran, sekarang dengan adanya pariwisata menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Masyarakat yang tinggal di rumah juga menikmati kue pariwisata ini.

Banyak yang membuka kios suvenir, hingga makanan ringan khas Panglipuran seperti loloh cemcem.

Aktivitas niaga ini, tentu saja memberikan pemasukan lain selain menjadi petani.

Serta menumbuhkan kreativitas warga untuk menjadi enterpreneurship berbasis budaya.

Tak dipungkiri, pariwisata sangat membantu kebangkitan perekonomian Panglipuran secara umum.

Bahkan akhirnya mampu mendukung keberlangsungan tradisi adat dan budaya setempat.

“Ya karena kan itu perlu biaya juga,” tambahnya.

Walau demikian, pariwisata di Panglipuran pernah tutup total karena pandemi akibat virus Covid-19.

“Kami tutup dari Maret 2020 hingga September. Jadi desa benar-benar steril dari orang luar, dan warga menjaga secara bergantian 24 jam,” katanya.

Lagi-lagi semua kegiatan ini dibiayai oleh desa adat, bahkan desa adat pula memberikan sembako rutin setiap bulannya ke rumah warga.

Sembako ini berisi beras, minyak, gula, telur, dan makanan instan untuk menopang kehidupan warga.

“Inilah arti dari community based tourism, artinya pariwisata dari masyarakat dan untuk masyarakat,” ujarnya.

Walaupun akhirnya akrab dengan turis dan kehidupan pariwisata, tak lantas membuat Panglipuran lupa diri.

Sebab area-area suci seperti pura tetap ditutup bagi turis.

Kalaupun ingin masuk, harus dengan tujuan jelas dan tidak dalam kondisi kotor (cuntaka), serta harus melaporkan pada prajuru desa adat.

Desa seluas 112 hektare ini, juga sangat menjaga lahannya dengan tidak memperjual-belikan sembarangan.

Setidaknya ada 45 Ha hutan bambu, yang telah mendapatkan penghargaan Kalpataru.

Hutan ini juga menjadi sumber dari atap bambu, pada bangunan kuno di masing-masing pekarangan warga.

Semua jenis bambu ada di sana. Kemudian 9 Ha, adalah luas untuk pemukiman warga dan 3 Ha lebih adalah kawasan umum dan tempat suci.

“Nah sisanya adalah perkebunan atau ladang milik warga,” katanya.

Tak habis di sana, ada tradisi dan aturan unik di Desa Panglipuran yang disebut dengan istilah ‘karang memadu’.

Karang memadu ini adalah tempat khusus, yang dibuatkan desa adat untuk warganya yang berpoligami.

Walaupun, tegas dia, di dalam awig-awig desa tertulis jelas bahwa poligami dilarang. Ada sanksi yang diberlakukan apabila itu dilakukan.

“Konsekuensinya, semisal pasangan poligami itu tidak boleh masuk tempat suci milik desa adat. Tidak boleh melewati jalan utama dan aksesnya hanya lewat belakang,” sebut Budiarta.

Hal ini tentu saja menjadi siksaan psikis dan sanksi sosial bagi yang nekat melakukannya.

Alasannya, bagi kelihan adat ini adalah untuk melindungi kaum wanita yang ada di Panglipuran.

“Jadi untuk membangun kehidupan harmonis, orang tua zaman dahulu sudah memikirkan minimal satu istri saja sudah cukup. Sehingga memadu ini ditakutkan akan merusak keharmonisan rumah tangga,” jelasnya.

Walau demikian, desa adat tidak melarang warganya untuk menikahi pasangan dari manapun.

Tak heran akhirnya ada wanita dari berbagai wilayah menikah ke Panglipuran.

Baik dari Bali, luar Bali seperti Kupang dan Yogyakarta hingga wilayah lainnya.

Ini menjadi hak asasi masing-masing warganya untuk memilih pasangan hidup yang dirasa tepat.

Dari semua kisah ini, Wayan Budiarta hanya berharap kepada generasi muda di Panglipuran agar tetap menjaga warisan adat, tradisi, budaya ini tetap ajeg hingga nanti. (*)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved