Berita Denpasar

Jeffrey Douglas Aktor Asal Kanada Segera Dideportasi, usai Viral Video Tarian Bugil di Gunung Batur

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali akan segera mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA)

Penulis: Putu Candra | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Putu Candra
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi jajarannya memberikan keterangan kepada awak media terkait penindakan WN Kanada yang membuat video tarian bugil di Gunung Batur, Kintamani, Bangli. 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali akan segera mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Jeffrey Douglas Craigen (34).

Pria yang berprofesi sebagai aktor di negaranya ini dideportasi lantaran melakukan tarian tanpa busana (bugil) di kawasan suci, Gunung Batur, Kintamani, Bangli.

Video tarian bugil yang dilakukan oleh Jeffrey pun viral di media sosial. 


"Jeffrey Douglas Craigen asal Kanada sudah kami amankan dan sudah selesai dilakukan pemeriksaan," tegas Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk melalui jumpa pers di Kantor Imigrasi TPI Kelas I Denpasar, Senin, 25 April 2022.

Baca juga: Sambut PKB 2022, Kabupaten Bangli agan Gelar Pawai yang Kemungkinan Melibatkan Siswa Sekolah


Dari hasil pemeriksaan, Jeffrey dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagaimana Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.


"Kami berikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukan namanya dalam daftar cekal.

Secepatnya kami deportasi," ucap Jamaruli Manihuruk. 


Jeffrey Douglas masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2018 dan yang kedua pada akhir tahun 2019.

Maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah mengunjungi beberapa kota di Indonesia, diantaranya Malang, Lombok dan Bali. 

Baca juga: Dicurigai Mengandung Bahan Berbahaya, 21 Sampel Makanan Diuji Petugas BBPOM 


"Jeffrey Douglas ke Indonesia untuk berselancar dan berlibur sekaligus mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosisnya," papar Jamaruli Manihuruk. 


"Yang bersangkutan bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online," sambungnya. 


Kata Jamaruli Manihuruk, terkait dengan videonya tersebut, Jeffrey Douglas mengaku bahwa video yang diunggahnya adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022.


"Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali.

Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan dalam membuat film hanyalah sekadar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia Baru," ungkapnya. 


Dengan kejadian ini, Jamaruli Manihuruk pun menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang. Sehingga dapat diambil tindakan tegas. 


"Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali.

Karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan
kehormatan dan kewibawaan Negara di hadapan Dunia," tutupnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved