Berita Bali
BNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,7 Miliar Rupiah
1,4 kilogram narkoba jenis sabu senilai 1,7 Miliar rupiah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, salah satunya bagian hasil dari
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pengungkapan tersangka narkoba dan pemusnahan oleh BNNP Bali, pada Rabu 27 April 2022.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh BNN Provinsi Bali dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan War on Drugs mewujudkan bali bersih narkoba yang sejalan dengan pola pembangunan pemerintah provinsi bali “nangun sat kerthi loka Bali"
"Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan sebagai bukti bahwa BNNP Bali tidak pernah menyerah seperti slogan yang digelorakan oleh Kepala BNN RI “Speed Up Never Let Up” dalam melaksanakan P4GN salah satunya pemberantasan Narkoba dengan hasil lebih dari 1,4 Kg Narkotika golongan I Sabu, Ekstasi dan Ganja Gorilla dimusnahkan ini nilainya 1,7 Miliar Rupiah," paparnya. (*)