Berita Denpasar
Kontraktor Diminta Siapkan Bibit Pohon, Seusai 220 Pohon Terimbas Proyek PUPR Denpasar di Tahun 2025
Dari jumlah tersebut sebanyak 165 pohon dilakukan penebangan untuk mempermudah pengerjaan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek PUPR Kota Denpasar berdampak terhadap pada 220 pohon selama tahun 2025. Pohon perindang ini berada di 10 ruas jalan protokol di Kota Denpasar.
Dari jumlah tersebut sebanyak 165 pohon dilakukan penebangan untuk mempermudah pengerjaan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, mengatakan pohon-pohon yang ditebang tersebut merupakan imbas dari proyek milik Pemerintah Kota Denpasar.
Baca juga: PASCA Banjir, Pemkot Denpasar Gelar Pecaruan Panca Kelud, Yamaraja Wraspati Kalpa Agung
Terkait penebangan pohon ini, aturannya 1 pohon yang ditebang wajib ditukar dengan 25 pohon untuk ditanam kembali di ruang terbuka hijau milik Pemkot Denpasar.
Namun, karena proyek milik pemerintah, kontraktor yang mengerjakan tidak diwajibkan untuk mengganti pohon yang ditebang.
Namun, kontraktor yang mengerjakan proyek tetap diminta untuk memberikan sumbangsih dengan menyiapkan bibit pohon sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan.
"Ini kan proyek pemerintah dan memang untuk keperluan masyarakat. Jadi, untuk penggantian kita tidak wajibkan tetapi nanti bisa berupa CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan," jelasnya, Kamis, (30/10).
Baca juga: Pengamanan Super Ketat Iringi Sidang Perdana Tiga Gangster Australia di PN Denpasar
Untuk tahun 2025 ini, Pemkot Denpasar memiliki 10 proyek perbaikan khusunya pendestrian jalan yakni Jalan Padma, Jalan Gunung Rinjani, Jalan Gunung Resimuka, Jalan Katrangan, Jalan Danau Tamblingan.
Lalu Jalan Arjuna, Jalan Kartini, Jalan Angsoka, Jalan Kaswari dan Jalan Teuku Umar Barat.
Jumlah yang ditebang sebanyak 165 pohon, namun sampai saat ini baru ada 28 bibit pohon yang diserahkan ke Dinas LHK Kota Denpasar. (sup)
| 220 Pohon Terimbas Proyek PUPR di 10 Ruas Jalan Protokol Kota Denpasar Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Pengamanan Super Ketat Iringi Sidang Perdana Tiga Gangster Australia di PN Denpasar |
|
|---|
| Pasca Banjir, Pedagang Lantai I Pasar Kumbasari Denpasar Mulai Berjualan, Tapi Masih Sepi |
|
|---|
| Soroti Rencana Pembangunan FSRU LNG di Serangan, Dharma Putra: Sebaiknya Dikaji Ulang |
|
|---|
| TKD Dipangkas, Pemkot Denpasar Maksimalkan Potensi Pajak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.