Berita Badung

DPMPTSP Badung Keluarkan 4.500 Izin Selama Pandemi, 70 Persen Adalah IMB

DPMPTSP Badung Keluarkan 4.500 Izin Selama Pandemi, 70 Persen Adalah IMB atau Izin Mendirikan Bangunan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan. DPMPTSP Badung Keluarkan 4.500 Izin Selama Pandemi, 70 Persen Adalah IMB 

Izin usaha tersebut direkap melalui sistem juga yang dikembangkan kementerian investasi yang dibagi menjadi dua, yakni rencana investasi dan realisasi investasi.

"Terkait izin yang terbit di Badung tahun 2021 ke keseluruhan, baik izin berusaha, non berusaha, maupun non perizinan mencapai 4.500 lebih.

Tapi tidak semuanya izin usaha ada juga non perizinan, termasuk izin tenaga medis, tenaga perawat, dan penelitian," katanya.

Disinggung mengenai investasi di 2022 ini,  Agus Aryawan mengatakan, belum terlihat adanya peningkatan.

Hal ini lantaran adanya penyesuaian aturan berinvestasi yang mengharuskan investor menunggu regulasi tuntas.

"Di 2022 investasi besar belum banyak dilakukan, dikarenakan adanya perubahan regulasi-regulasi daerah terkait investasi yang baru dilakukan bulan Maret 2022, sehingga cenderung akan menjadi bagian yang ditunggu perusahaan," jelasnya.

Saat ini, regulasi dan kebijakan juga masih menjadi pembahasan para dewan. Sehingga masih menunggu regulasi yang tepat.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved