Berita Klungkung

Rentan Memicu Konflik Sosial, Tim Terpadu Diminta Ikut Aktif Berantas Pungli di Klungkung

Rentan Memicu Konflik Sosial, Tim Terpadu Diminta Ikut Aktif Berantas Pungli di Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Rapat Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa 26 April 2022.  

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Rentan Memicu Konflik Sosial, Tim Terpadu Diminta Ikut Aktif Berantas Pungli di Klungkung.

Permasalahan pungutan liar (pungli) menjadi fokus pembahasan dalam rapat Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa 26 April 2022.

Hal ini lantaran dari hasil pemetaan tim, saat ini masalah pungli menjadi sorotan banyak pihak dan dianggap rentan memicu konflik sosial.

Rapat tim terpadu pemetaan daerah rawan konflik sosial selain dihadiri Bupati Klungkung, juga dihadiri Wabup Made Kasta.

Beserta intansi terkait, seperti jajaran Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, dan Kodim 1610/Klungkung.

Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung I Wayan Parna menjelaskan, salah satu tugas tim terpadu tersebut, yakni meredam sedini mungkin terjadinya konflik sosial.

Dari hasil analisa tim, permasalahan pungli di beberapa destinasi wisata di Nusa Penida dianggap paling menonjol dan bisa berkembang menjadi konflik sosial.

"Dari analisa tim, akhir-akhir ini masalah pungli memang paling menonjol dan urgen untuk diselesaikan. Sehingga pemberantasan pungli ini kami jadikan topik utama untuk menjaga stabilitas sosial dan stabilitas pariwisata di Nusa Penida," tegas Wayan Parna, yang juga Ketua Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik di Kabupaten Klungkung, Selasa 26 April 2022.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannnya meminta Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik di Kabupaten Klungkung untuk lebih diaktifkan lagi, serta ikut mengatasi pungli di Kabupaten Klungkung.

Apalagi masalah pungli di beberapa destinasi wisata Nusa Penida dalam beberapa pekan belakangan menjadi sorotan banyak pihak.

"Tim ini harus semakin aktif untuk melakukan langkah-langkah yang preventif dan persuasif. Mari bersama-sama jaga kerja sama yang baik, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung," harap Suwirta.

Sementara Wabup Made Kasta juga berharap agar tim terpadu ini bisa ikut melakukan langkah-langkah untuk memberantas pungutan liar di Klungkung.

"Mudah-mudahan tidak ada pungli di Kabupaten Klungkung, kita harus bergerak bersama untuk memberantas pungutan liar ini," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah mengeluarkan surat edaran, yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi wisata.

Baik oleh perorangan atau desa setelah diefektifkan pungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Hanya saja pungutan liar itu masih dilakukan oleh oknum warga di beberapa destinasi wisata.

Hal ini selain dikeluhkan wistaawan, juga mendapat keluhan dari pelaku pariwisata dan penggiat pariwisata di Nusa Penida.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved