Berita Tabanan
Tiga Remaja Asal Buleleng Curi Motor di 3 TKP Berbeda & Rusak Kotak Sesari Pura Dalem Kalibalang
Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan Satreskrim Polres Tabanan, Selasa, 26 April 2022 malam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan Satreskrim Polres Tabanan, Selasa, 26 April 2022 malam.
Mirisnya, tiga pelaku yang masih di bawah umur ini ternyata sudah melakukan curanmor di 3 TKP berbeda dan satu percobaan pencurian kotak sesari di Jaba Pura Dalem Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan.
Kini tiga tersangka telah diamankan dan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Tiga tersangka yang dimaksud adalah IKS (14), KP (16) dan KSD (16) yang berhasil diamankam polisi di wilayah Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Wayan Rani Ingin Uangnya Kembali, Tabungan & Deposito Ratusan Juta di Koperasi 99 Tabanan Tak Jelas
Baca juga: 5 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Tabanan, Residivis Kasus Narkotika Terjerat lagi
Menurut informasi yang diperoleh, pengungkapan 3 tersangka curanmor dan pencurian kotak sesari ini berawal dari adanya peristiwa pencurian kotak sesari di Pura Dalem Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga Tabanan, Senin, 25 April 2022 malam.
Saat itu atau sekitar pukul 21.50 Wita, warga bernama Ida Bagus Made Suarta (57) mendapat informasi dari prajuru pura setempat bahwa kotak sesari dijatuhkan dengan cara dibongkar oleh seseorang.
Mendapati kotak sesari yang sudah roboh, warga kemudian melaporkan kejadoan itu ke Polsek Marga.
Mendapat laporan tersebut, tim dari Polsek Marga dan Satreskrim Polres Tabanan pun melakukan penyelidikan terkait kasis tersebut.
Bahkan, pihak kepolisian juga memeriksa seorang wanita yang saat itu diamankan warga.
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pelaku tersebut di Kabupaten Buleleng.
Setelah diinterogasi polisi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa tempat serta pencurian kotak sesari.
Setelah itu, tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polres Tabanan.
"Benar (pengungkapan). Ada tiga tersangka yang masih di bawah umur kita amankan kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar saat dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.
Dia melanjutkan, untuk sementara pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.
Dari pengakuan tersangka tersebut sudah beraksi di 4 TKP berbeda wilayah Tabanan.