Mudik Lebaran 2022
Penggunaan Kendaraan Darat Mudik Lebaran 2022 Naik di Bali
Setelah dua tahun lamanya sepi penumpang, angkutan darat seperti bus atau travel kembali mulai ramai digunakan untuk mudik.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kini masyarakat pendatang dapat melakukan mudik setelah dua tahun sempat dilarang karena virus Covid-19.
Setelah dua tahun lamanya sepi penumpang, angkutan darat seperti bus atau travel kembali mulai ramai digunakan untuk mudik.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Bali, I Ketut Edi Darma Putra mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kebijakan dari pemerintah untuk diizinkannya mudik tahun ini.
"Respon teman-teman sangat positif sekali. Bagaikan angin surga karena kita tahu sudah 2 tahun kita tidak dibolehkan mudik," jelasnya pada, Jumat 29 April 2022.
Dan untuk membantu masyarakat mudik pada lebaran tahun 2022 ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 90 Bus AKAP dan 60 Bus Pariwisata bagi para pemudik dan juga masyarakat yang ingin berlibur di Bali selama libur lebaran.
Baca juga: AKDP Dilaunching di Terminal Mengwi Badung, Begini Respons Pemilik Bus Organda
Baca juga: Hadiri Launching AKDP di Terminal Mengwi, Kapolres Badung Berharap Organda Tertib Berlalulintas
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Organda Bali Predikasi Volume Penumpang Jalur Darat Naik 60 Persen
"Dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan juga sudah menghimbau dan mengadakan rampcheck kesiapan armada untuk memastikan laik jalan atau tidaknya armada," tambahnya.
Kemudian dari segi administrasi armada juga telah dipersiapkan.
Dan untuk seluruh penumpang tidak perlu khawatir karena seluruh kendaraan darat sudah diberlakukan ramp check (memastikan kondisi kendaraan salah satunya bus pariwisata di masa libur panjang sekaligus sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan).
Pihaknya pun telah memprediksi ramainya pemudik akan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 April 2022.
"Jumlah bus pariwisata yang disiapkan juga sangat lumayan. Jadi, siap kalau dibutuhkan untuk menjadi backup apabila nantinya terjadi lonjakan penumpang di bus AKAP," imbuhnya.
Menurutnya, para pemudik yang akan berangkat diwajibkan untuk menyiapkan surat bukti telah melakukan vaksinasi booster.
Lalu, bagi penumpang yang baru divaksinasi dua kali diwajibkan untuk menunjukkan surat Antigen.
Sementara bagi penumpang yang baru satu kali vaksinasi wajib melakukan tes PCR dan menunjukkan hasilnya.
Menurut I Ketut Edi Darma Putra untuk tarif bus saat ini mengalami peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan hari biasanya.
Baca juga: ORGANDA Mohon Keringanan Pajak Kendaraan dan KIR, Komisi II DPRD Bali Surati Gubernur Koster
Baca juga: Organda Gianyar Resah, 29 Bus Trans Metro Dewata Akan Masuk Gianyar Pada Akhir Desember 2020
Baca juga: Cegah Klaster Baru, Jasa Raharja Fasilitasi Member Organda Bali untuk Rapid Test
Dan hal tersebut biasa terjadi ketika H-7 lebaran H+7 setelah lebaran.
"Himbauan kami pada para pemudik agar nantinya nyaman dan aman sampai di tempat tujuan, hendaknya mencari tiket itu carilah di agen-agen resmi. Hindari angkutan-angkutan ilegal karena tidak bisa dipertanggungjawabkan nantinya," tutupnya.