Berita Denpasar
Segel Kantor Desa Adat Renon, Upaya Krama Amankan Aset Desa Adat
Penyegelan dipimpin Pamucuk Sabha Desa Adat Renon, I Wayan Sudarsa, bersama Kelihan Adat Banjar Peken, Kelihan Adat Banjar Kelod, serta krama desa ada
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Dalam proses memprogram tidak ada kordinasi, kelihatan dari pertanggujawan sehingga dalam paruman ditolak oleh krama,” katanya.
Ia mengatakan semua krama sudah tahu hal tersebut karena LPJ tersebut juga sudah dibagikan ke krama.
Untuk penyegelan ini dilaksanakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kami akan melakukan paruman terlebih dahulu dengan kelian, apa langkah selanjutnya,” katanya.
Sementara itu terkait pengganti bendesa, dalam paruman desa sudah diangkat pelaksana tugas bendesa yang akan melaksanakan tugas-tugas bendesa sementara.
Selain itu, juga mempersiapkan proses pemilihan bendesa yang baru dalam jangka waktu 4 bulan.
Penyegelan ini berlangsung dengan tertib dan damai.
Setelah melakukan penyegelan, krama membubarkan diri. (*)