Berita Bali
Bule Cewek Tanpa Busana Dideportasi, Gubernur Bali Sebut Tak Cukup Meminta Maaf
Kanwil Kemenkumham Bali segera mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Pasangan suami istri ini mengakui bahwa foto viral yang diunggah ke akun Instagram pribadi milik saudari AF adalah dirinya yang dilakukan pada 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali," terangnya.
Pasutri ini juga mengaku tidak ada maksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam.
Dimana menurut yang bersangkutan masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi, bukan komersial.
"Selain itu, mereka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain," kata Jamaruli Manihuruk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya WNA tersebut juga telah menjalani upacara adat di Desa Tua, Tabanan sesuai dengan peraturan adat yang berlaku.
Jamaruli Manihuruk juga mengimbau masyarakat di Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang. Sehingga dapat diambil tindakan tegas.
"Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Silakan nikmati keindahan Pulau Bali, namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Jamaruli Manihuruk.
Terpisah, Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan minta maaf tak cukup untuk memulihkan harga diri Pulau Bali.
Hal itu ia katakan saat melakukan pers conference di Jaya Sabha, Denpasar, Jumat.
Ini merupakan bentuk responnya atas kasus pelecehan tempat wisata di Kayu Putih, Tabanan.
"Saya tidak akan lagi mentolerir sedikit pun terhadap wisatawan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak menghormati budaya Bali. Termasuk melecehkan, merendahkan, dan tidak menghormati budaya Bali. Ini akan merusak citra pariwisata budaya Bali di mata nasional maupun internasional," tegas Gubernur Bali.
Ia menambahkan pelaksanaan pariwisata di Bali harus betul-betul menjaga dan menghormati budaya.
Dan ini harus dilakukan oleh siapa pun, baik orang Bali itu sendiri, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara.
Apabila ada pihak-pihak yang berusaha merusak, kata Koster, ia tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Pasca pandemi merupakan momentum baru Bali Era Baru, sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali.