Berita Badung

Calon Perbekel Meninggal, Dinas PMD Badung Tegaskan Pilkel Serentak Tetap Lanjut

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, menegaskan pelaksanaan pemilihan perbekel serentak tetap berlanjut sesuai jadwal.

Agus Aryanta
Kepala Dinas PMD, Komang Budhi Argawa. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, menegaskan pelaksanaan pemilihan perbekel serentak tetap berlanjut sesuai jadwal.

Meski salah satu dari tiga calon perbekel Canggu, Nengah Lana, meninggal dunia saat telah ditetapkan sebagai calon.

Kendati demikian, jumlah calon pada pilkel serentak menjadi berkurang.

Namun tidak menghentikan pelaksanaan pilkel di desa tersebut.

Baca juga: BANASPATI! Sosok Penunggu Pohon Khususnya Pohon Keramat dan Tua

Kepala Dinas PMD, Komang Budhi Argawa, didampingi Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Anak Agung Bagus Mahaputra, mengakui jika nama calon sebenarnya sudah ditetapkan.

Bahkan dirinya mengatakan proses akan tetap berlanjut.

"Nama calon sudah ditetapkan. Jadi nama dan foto almarhum tetap berada di surat suara dan baliho sosialisasi calon," kata saat dikonfirmasi Minggu 8 Mei 2022.

Baca juga: VIRAL! Ibu-ibu Goyang Tiktok di Pura Samuan Tiga, PHDI Bali Arahkan Upacara Guru Piduka

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Perbup Nomor 78 tahun 2021, karena calon sudah ditetapkan dan calon masih dua orang maka pemilihan tetap dilakukan.

Hanya saja jika almarhum ada tetap yang memilih, maka suara tersebut tidak dianggap.

"Jadi saat pemilihan, perolehan suara untuk almarhum akan dinolkan. Jadi dari dua calon tersebut tetap bersaing. Sehingga suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang," jelasnya. 

Baca juga: Wapres RI Maruf Amin Dijadwalkan Hadiri Acara APPSI di Bali Esok, Pengamanan VVIP Disiapkan

Pun demikian, bilamana almarhum mendapat suara terbanyak, maka calon yang mendapat suara terbanyak kedua atau setara akan ditetapkan sebagai pemenang. 

"Jadi pilkel di Canggu tetap berlanjut. Prosedurnya sudah kita siapkan. Termasuk beberapa desa lainnya yang ada di Badung," ucapnya.

Sebenarnya Desa Canggu adalah satu satu desa di dari 9 desa, yang menyelenggarakan pilkel serentak di  Kabupaten Badung.

Selain Canggu, 8 desa lainnya adalah Desa Petang, Abiansemal, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Tumbak Bayuh, Dalung, dan Ungasan. 

Baca juga: 5 Zodiak Paling Ahli Memendam Perasaan, Virgo Pilih Kubur Perasaan Dalam-Dalam

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung, akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada 22 Mei 2022 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved