Berita Denpasar
Gudang Rongsokan dan 400 Pemulung Digusur, Persiapan Pembangunan TPST di Tahura Suwung Denpasar
puluhan petugas dari Dinas Perkim hingga Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembongkaran gudang rongsokan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sejak Minggu 8 Mei 2022 pagi, puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Permukiman (Perkim) dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kota Denpasar melakukan pembongkaran gudang rongsokan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Suwung.
Gudang rongsokan yang dibongkar ini berada di sebelah barat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Pembongkaran kawasan yang masuk kawasan kumuh ini dilaksanakan sehubungan dengan persiapan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpusat (TPST) di kawasan tersebut.
Selain dilakukan oleh petugas, pemulung pemilik gudang tersebut juga melakukan pembongkaran secara sukarela.
Baca juga: Kelurahan Tonja Denpasar Miliki Dua Bank Sampah, Satu Bank Mampu Serap hingga 700 Kg Sampah
Lahan yang didiami oleh 400-an pemulung dan dijadikan gudang oleh mereka, merupakan tanah milik pemerintah pusat.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar yang juga Sekretaris Tim TPS/TPS3R Kota Denpasar.
I Gede Cipta Sudewa mengatakan, proses pembongkaran ini telah melewati beberapa kali sosialisasi.
“Kami sudah mulai berproses selama sebulan sebelum pembongkaran ini dengan tokoh-tokoh di Banjar Pesanggaran, para pemulung di sini, juga bersama Lurah, Camat serta tim TPST. Kami juga sudah berikan pemahaman kepada pemulung ini dan kami jelaskan kenapa kami bangun TPST ini,” jelas Gede Cipta.
Ia mengatakan gudang rongsokan di kawasan ini dimiliki oleh 400-an orang pemulung.
Setelah dilakukan pembongkaran nanti, mereka akan dipindahkan ke lahan milik warga yang berada tak jauh dari kawasan tersebut.
“Kami target secepatnya pemulung mengosongkan tempat ini. Ini untuk mempercepat pelaksanaan tahapan pembangunan TPST,” kata Gede Cipta.
Cipta menambahkan, selama ini pemulung juga berperan banyak dalam urusan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA.
Apalagi, jelas Cipta, sampah di Denpasar merupakan masalah klasik yang sudah ada sejak dulu, sehingga keterlibatan pemulung justru diperlukan.
Sementara itu, untuk acara peletakan batu pertama atau grounbreaking dari TPST yang awalnya direncanakan pada Senin 9 Mei 2022 diundur ke Selasa 10 Mei 2022.
Dan saat ini pihak Pemkot Denpasar masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat untuk acara tersebut.
Hal ini didasari pertimbangan bahwa pengerjaan TPST sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Baca juga: Waduh! 3.400 Kilogram Sampah Lebaran Sehari di Gilimanuk Saat Lebaran
“Rabu ini rencananya akan ada rapat dengan Kementerian PU terkait dengan pembangunan TPST ini. Ditarget pembangunannya bisa selesai Agustus 2022 mendatang, sehingga September sudah bisa difungsikan,” katanya.
Selain di Tahura Suwung, pembangunan TPST ini juga dilakukan di Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.
Adapun luas lahan dari TPST, untuk di Desa Kesiman Kertalangu akan seluas 2 hektare; di wilayah Desa Padangsambian Kaja akan seluas total 65 are; kemudian di Tahura Suwung dengan luas 1,5 hektare.
Anggaran proyek fisik untuk tiga TPST itu berdasarkan pagu DIPA Kementerian PU adalah senilai Rp 105 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menambahkan, pembangunan TPST ini dilakukan untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung, yang kapasitasnya kini sudah nyaris penuh.
“Dengan dibangunnya tiga TPST tersebut serta TPS3R di beberapa desa dan kelurahan mudah-mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik. Apalagi penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Wali Kota Denpasar serta menjelang dilaksanakannya pertemuan tingkat tinggi G20 yang akan bertempat di Bali. Karena itu, pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama,” kata Alit.(*)
Kumpulan Artikel Denpasar