Berita Denpasar

Perkara Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan Berproses, Penyidik Telah Kantongi Nama Calon Tersangka

Sejumlah perwakilan warga Serangan, Denpasar mempertanyakan penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serang

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Warga Desa Serangan menuntut agar tersangka kasus korupsi LPD Serangan, Minggu 8 Mei 2022 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah perwakilan warga Serangan, Denpasar mempertanyakan penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, Denpasar tahun 2015 - 2020.

Pasalnya sejak kasus ini dilaporkan oleh warga Serangan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar belum juga mengumumkan tersangka. 

Penanganan kasus oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar telah naik, dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Warga Protes, hingga Kini Kejari Denpasar Belum Umumkan Tersangka Kasus Korupsi LPD Serangan

Disinyalir dalam perkara ini timbul kerugian mencapai miliaran rupiah. 

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Itelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha meminta warga Serangan untuk bersabar.

Pihaknya juga meminta agar warga Serangan tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya. 

Baca juga: UPDATE Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Kejari Denpasar Minta Keterangan Tambahan Ahli dan BPKP

"Harapan kami, warga Serangan tetap bersabar dan tidak terprovokasi dari pihak manapun. Serta tidak mengeluarkan statement yang kontra produktif dari penanganan perkara yang sedang kami tangani. Kami sedang berproses," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin, 9 Mei 2022.

Mengenai dugaan adanya tekanan kepada Kejari Denpasar dalam menangani perkara ini, Eka Suyantha membantah.

"Tidak ada tekanan maupun intervensi dari pihak manapun," tegasnya. 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Pidsus Kejari Denpasar akan melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan tambahan dari ahli.

Baca juga: Usai Serangan KKB Papua ke Aparat TNI & Polri, Hari Ini Sholat Idul Fitri di Jayapura Berjalan Baik

Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Propinsi Bali. 

"Masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli dan menunggu hasil laporan perhitungan dari BPKP," ungkap Eka Suyantha. 

Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejari Denpasar telah menaikkan status perkara dugaan korupsi LPD Desa Adat Serangan ke penyidikan.

Nama calon tersangka pun sudah dikantongi oleh penyidik.

Pun dalam perkara ini penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor LPD Desa Adat Serangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved