Berita Klungkung

DUKTANG Harus Ada Pekerjaan Jelas, 41 Pendatang Terjaring Sidak Satpol PP

Satpol PP Klungkung, melaksanakan penertiban terhadap pendatang di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin 9 Mei 2022 malam.

Istimewa
Satpol PP Klungkung melaksanakan penertiban terhadap pendatang di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin (9/5) malam. 

 

TRIBUN-BALI.COM - Satpol PP Klungkung, melaksanakan penertiban terhadap pendatang di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin 9 Mei 2022 malam.

Hasilnya ada 41 pendatang berhasil terjaring, karena tidak membekali diri dengan surat tanda lapor diri.

Sebanyak 41 pendatang yang terjaring sidak tersebut, berlokasi di 2 banjar.

Baca juga: KISAH Inspiratif, Bertahun-tahun Siswa Berjalan Kaki 4 Kilometer ke Sekolah

Yakni di Banjar Mergan sebanyak 26 pendatang, di Banjar Pande sebanyak 15 pendatang.

Mereka yang terjaring, sebagian tidak mengantongi surat tanda lapor diri, ada juga surat lapor dirinya masa waktunya sudah berakhir.


"Kami sudah minta pelanggar agar segera melengkapi administrasi diri, di Kantor Kelurahan Semarapura Klod Kangin," kata Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah, I Ketut Muka, Selasa 10 Mei 2022. 

Baca juga: HENTIKAN Pengerukan, Dewan Minta Pengeruk Bukit Segera Urus Izin


Mereka yang terjaring sidak ini masih sebatas pembinaan, dan belum diambil tindakan tegas.

Selama ini, Kelurahan Semarapura Klod Kangin memang dikenal sebagai wilayah kantong pendatang di Klungkung.

Masyarakat yang heterogen, membuat permasalahan kependudukan di wilayah itu menjadi lebih kompleks, jika dibanding wilayah lainnya di Klungkung.

Baca juga: KISAH Inspiratif, Bertahun-tahun Siswa Berjalan Kaki 4 Kilometer ke Sekolah


Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta, menjelaskan para pendatang tidak semata-mata hanya harus melengkapi diri dengan membawa kelengkapan administrasi.

Seperti surat pindah domisili, serta surat lapor diri saat ke Klungkung.

Namun pendatang juga sebaiknya, memiliki ketrampilan dan pekerjaan yang jelas saat berada di Klungkung.

Baca juga: HENTIKAN Pengerukan, Dewan Minta Pengeruk Bukit Segera Urus Izin


Hal ini dianggap sangat penting, untuk mengantisipasi berbagai macam permasalahan sosial yang diakibatkan dari pendatang yang tidak memiliki pekerjaan jelas.


"Kalau bisa jangan mengajak keluarga yang belum bekerja, sehingga tidak menjadi pengangguran di Klungkung," ujar Putu Suarta.


Pasca mudik Lebaran 2022 ini, pihaknya akan rutin turun melakukan penertiban kependudukan.

Sehingga semua pendatang sudah terdata, dan memenuhi ketentuan kependudukan saat berada di Klungkung. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved