Berita Denpasar

KORUPSI LPD Serangan, Warga Serangan Datangi Kejari Denpasar

Enam orang perwakilan warga, dan kelian banjar adat Desa Serangan, telah melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu, 11

Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Putu Candra
Kelian Banjar Adat Kaja, Desa Serangan, Denpasar, I Wayan Patut bersama warga Serangan lainnya saat mendatangi Kejari Denpasar. 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Enam orang perwakilan warga, dan kelian banjar adat Desa Serangan, telah melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu, 11 Mei 2022.

Para warga tersebut langsung diterima, Kepala Seksi Intelijen dan juga Humas Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha. 


Kedatangan kembali perwakilan warga Desa Adat Serangan ini, guna mempertanyakan mengenai penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan, Denpasar tahun 2015 - 2020. 

Baca juga: KORUPSI LPD Serangan, Kelihan Banjar Desa Adat Serangan Datangi Kejari Denpasar 


"Dari hasil pertemuan barusan, kami berharap Kejari Denpasar segera memproses dan mempublikasi calon tersangka," pinta Kelian Banjar Adat Kaja, Desa Serangan, I Wayan Patut, usai melakukan pertemuan di ruang Kejari Denpasar. 


Pihaknya mengatakan, dari hasil komunikasi, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar tengah menunggu hasil audit. 


"Tadi kami sudah berkomunikasi dengan kasi intel.

Beliau mengatakan, penyidik tengah menunggu hasil audit internal.

Baca juga: Kasus Korupsi LPD Serangan, Ini Pengakuan Bendesa yang Diduga Gelapkan Uang Rp 1,4 Miliar

Kalau hasil audit internal sudah selesai, nama calon tersangka yang sudah dikantongi akan dipublish," kata Wayan Patut. 


Wayan Patut pula berharap dalam penanganan perkara ini, tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak mana pun kepada pihak kejaksaan. 


"Warga, tokoh warga berharap tidak ada intervensi dari para penguasa. Ini masyarakat sudah banyak dirugikan. Di satu sisi banyak masalah yang akan muncul kalau kasus ini tidak segera diproses," ujarnya. 


"Kami berharap Kejari Denpasar bekerja maksimal, dan calon tersangka bisa segera dipublish," harap Wayan Patut.

Baca juga: Perkara Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan Berproses, Penyidik Telah Kantongi Nama Calon Tersangka

Usai melakukan pertemuan dan menyerahkan dokumen kepada pihak Kejari Denpasar, perwakilan warga Serangan ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 


"Setelah dari Kejari Denpasar, kami akan ke Kejati Bali membawa juga surat tuntutan warga ini. Kami ingin berdialog dengan pihak Kejati Bali," ungkap Wayan Patut. 


Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha membenarkan telah menerima perwakilan beberapa warga Desa Adat Serangan. Dalam pertemuan itu, warga menanyakan terkait calon tersangka. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved