Berita Bali
Tidak Lapor Diri, 41 Pendatang Terjaring Sidak Satpol PP di Klungkung
Satpol PP Klungkung melaksanakan penertiban terhadap pendatang di Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Jika ditemukan duktang bodong yang tidak ada penjaminnya, akan langsung dipulangkan ke tempat asalnya.
Diakui, pada arus balik lebaran kali ini pemeriksaan dilakukan pada 26 bus yang masuk Terminal Tipe A Mengwi, dengan penumpang sekitar 700 orang lebih. Jadi semua diperiksa identitas kependudukannya.
Di Denpasar, pihak Desa Dangin Puri Kangin melakukan sidak dan pendataan duktang atau nonpermanen saat arus balik.
Pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Banjar Kreneng Kaja, Senin malam.
Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, Selasa mengatakan, dalam pendataan penduduk nonpermanen ini pihaknya melibatkan Kepala Dusun, Kelihan Banjar, Staf Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan Pecalang.
Dari hasil sidak, terdata 12 orang penduduk nonpermanen yang terdiri dari 7 orang dari luar Pulau Bali dan 5 orang berasal dari luar Kota Denpasar.
Dari pendataan itu semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identintas diri secara lengkap.
Meskipun demikian, untuk kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD (surat tanda lapor diri). (mit/rtu/gus/sup)
Kumpulan Artikel Bali