USAI Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas, Bripda EN 5 Hari Sembunyi, Ternyata 6 Bulan Mangkir

Bripda EN kabur setelah dalam kondisi mabuk mengemudikan mobil lalu menabrak 4 pejalan kaki, satu di antaranya tewas yakni petugas kebersihan jalan.

Editor: Bambang Wiyono
Google
Ilustrasi Bripda EN dalam kondisi mabuk menabrak seorang petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan di Jayapura, Papua. 

TRIBUN-BALI.COM, JAYAPURA - Oknum anggota Polri, Bripda EN selama 5 hari harus bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap Propam.

Bripda EN kabur setelah dalam kondisi mabuk mengemudikan mobil lalu menabrak 4 pejalan kaki, satu di antaranya tewas yakni petugas kebersihan jalan di Jayapura, Papua. 

Korban yang bernama Alwi tewas di lokasi usai ditabrak di kawasan Pelabuhan Jayapura pada Rabu (4/5/2022) pagi.

Bripda EN sempat melarikan diri setelah menabrak korban.

Ia bersembunyi selama lima hari hingga akhirnya ditangkap petugas di rumahnya, kawsan Buncen, Entrop, Jayapura, Senin (9/5/2022).

Kini EN ditetapkan sebagai tersangka.

Bermula Tabrak 4 Orang, 1 Tewas

Peristiwa tabrakan itu terjadi Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.

Bripda EN ketika itu mengemudikan pikap bernomor polisi PA 8067 AI bersama kedua temannya.

EN yang dalam kondisi mabuk melintas dari arah Pelabuhan Jayapura hendak menuju Argapura.

Tiba-tiba, EN tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak empat orang.

Satu di antaranya adalah petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan bernama Alwi.

Korban langsung tewas di tempat.

Sedangkan tiga korban lainnya adalah Deenis Krey, Kilion Fairnap dan Neles Fairnap.

"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat, tiga orang lainnya luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved