USAI Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas, Bripda EN 5 Hari Sembunyi, Ternyata 6 Bulan Mangkir

Bripda EN kabur setelah dalam kondisi mabuk mengemudikan mobil lalu menabrak 4 pejalan kaki, satu di antaranya tewas yakni petugas kebersihan jalan.

Editor: Bambang Wiyono
Google
Ilustrasi Bripda EN dalam kondisi mabuk menabrak seorang petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan di Jayapura, Papua. 

6 Bulan Mangkir Dinas

Setelah peristiwa itu Bripda EN melarikan diri.

Sanchez Napitupulu menyebutkan, ternyata Bripda EN memang kerap membuat masalah.

Dia diketahui mangkir dalam tugas di Dirkrimsus Polda Papua selama setengah tahun terakhir.

"Iya sudah tidak dinas enam bulan, itu berdasarkan informasi dari Direkrimsus," katanya di Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Ditangkap dan Jadi Tersangka

Sekitar lima hari pelariannya, Bripda EN akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Bucen Entrop, Jayapura, Senin (9/5/2022) pagi.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentaang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Sanchez, EN akan menjalani proses pidana umum di Polresta Jayapura.

Dia juga dipastikan menjalani sidang disiplin di Polda Papua.

"Setelah pidana kami akan tindak sesuai prosedur di kepolisian," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas di Jayapura, Bripka EN Ternyata Sudah 6 Bulan Mangkir Dinas, 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved