Berita Klungkung
7.982 Warga di Klungkung Masih Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Siapkan Rehab
Jumlah warga di Klungkung yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih cukup tinggi.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
“Kami ingin program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta karena sangat membantu sekali, intinya peserta memiliki komitmen untuk membayar maka tinggal mengikuti alur di aplikasi mobile JKN,” ungkap Elly.
Elly menyatakan dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan.
Besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihan.
Ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.
“Rehab ini memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta. Program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” tandas wanita asal Singaraja ini.
Elly juga menyinggung soal Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan kepolisian, berkaitan dengan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS serta skrining kesehatan.
“Mari kita manfaatkan kemudahan yang telah disiapkan dan tetap ikuti ketentuan yang berlaku. Sebab adanya Inpres (Intruksi Presiden) itu, urusan tanah,SIM dan STNK akan mewajibkan kepesertaan JKN-KIS aktif,” jelasnya.
(*)