Berita Klungkung

7.982 Warga Tunggak Iuran BPJS di Klungkung, Peserta Kesulitan Bayar Dampak Krisis Pandemi

Jumlah warga Klungkung yang menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbilang tinggi

Eka Mita Suputra
Warga mengurus kepesertaan JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Klungkung, Kamis 12 Mei 2022 - 7.982 Warga Tunggak Iuran BPJS di Klungkung, Peserta Kesulitan Bayar Dampak Krisis Pandemi 

KIS Aktif Saat Utang Lunas

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyatakan dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, besaran iuran yang akan dibayar per bulan adalah minimal sebesar dua bulan tagihan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tak Jamin Pelayanan Kesehatan Korban Begal, Tawuran, hingga Kekerasan Seksual

Saat lunas maka KIS peserta akan aktif kembali dan dapat digunakan.

“Rehab ini memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta. Program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved