Berita Bali
WASPADA! Kasus PMK Pada Ternak Ditemukan di Jatim, Bali Lakukan Hal Ini
Penyakit mulut dan kuku (PMK), kini sudah menjangkiti beberapa ternak yang ada di Provinsi Jawa Timur seperti Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyakit mulut dan kuku (PMK), kini sudah menjangkiti beberapa ternak yang ada di Provinsi Jawa Timur seperti Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Sejauh ini di Bali belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan Menteri Pertanian (Mentan) RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022, tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

"Tanggal 6 Mei lalu SK ini saya terima, hari itu juga kami sudah tindak lanjuti berkoordinasi dengan karantina kabupaten/kota se-Bali yang membidangi peternakan, kita sudah bersurat hari itu juga dan besoknya kita sudah melakukan rapat di Gilimanuk terkait dengan PMK ini," kata dia pada, Jumat 12 Mei 2022.
Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk Biosekuriti di Gilimanuk, Jembarana.
Biosekuriti adalah perlakuan pada hewan atau truck yang masuk Bali, agar disemprot dengan cairan desinfektan.
Karena, menurutnya virus PMK biasanya menempel ditruk.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Komisi 2 untuk menindaklanjuti PMK ini. Kita tingkatkan kewaspadaan mumpung Bali belum tercemar. Bali masih aman sampai saat ini, belum ada ternak kita di Bali yang kena," tambahnya.
Di samping itu, juga Balai Besar Veteriner Denpasar, sudah menempatkan orang dimasing-masing Kabupaten untuk menindaklanjuti rapat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada tanggal 7 Mei 2022 mendatang.
Nantinya pada Kabupaten apabila ditemukan ternak-ternak bergejala PMK, agar segera terdeteksi oleh petugas Balai Besar Veteriner Denpasar yang ada di Kabupaten.
Baca juga: Kasus PMK Berpotensi Jatuhkan Harga Sapi di Bangli
"Saat ini juga kita sudah membuat satuan tugas (satgas), untuk mengawasi PMK ini di Bali. Hewan ternak di Bali sampai saat ini belum tertular satu pun. Tetapi di Lombok sudah kena. Itu imbauan saya terhadap masyarakat terutama di Kabupaten-kabupaten," imbuhnya.
Ciri-ciri hewan ternak terjangkit PMK diantaranya :
Seperti demam tinggi.
Nafsu makan ternak berkurang
Ternak mengeluarkan lendir dari hidung.
Jika menemukan gejala seperti itu, agar dilaporkan ke petugas di Kabupaten.
Baca juga: Sapi di Gianyar Bebas Penyakit Kuku Dan Mulut, Peternak Diminta Tetap Waspada
Sehingga se-segera mungkin bisa ditindaklanjuti.
Hewan yang biasanya terjangkit PMK, adalah hewan yang memiliki kuku terbelah.
Sementara di Bali hewan ternak seperti babi juga rawan terkena PMK
"Kita akan lakukan vaksinasi dalam waktu yang dekat ini. Karena selama ini Bali dari tanggal 6 Mei sampai saat ini belum ada kasus PMK. Dan akan kita vaksinasi apabila positif, akan kita eliminasi atau untuk sementara kita pisahkan dengan ternak yang lain," imbuhnya.
Dengan terbentuknya satgas ini, akan dilakukan pengecekan sedangkan.
Saat ini pihaknya sedang menyusun Surat Keputusan (SK) untuk satgas.
Diperkirakan hari ini SK tersebut sudah selesai.
Baca juga: Kasus PMK Berpotensi Jatuhkan Harga Sapi di Bangli
Vaksinasi hewan ternak ini akan diutamakan di daerah Jembrana, karena dekat dengan Banyuwangi.
"Nantinya difokuskan juga di Gilimanuk," imbuhnya.
Penyuntikan vaksinasi pada hewan ternak, akan dilakukan jika ada permintaan dari petani dan hewan ternak terlihat sakit.
Vaksin yang akan digunakan khusus untuk PMK dan gratis.
Untuk saat ini pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah hewan ternak yang akan divaksin. (*)