Berita Bali
Harga Daging Sapi Bakal Jatuh, Wabah Penyakit PMK, Pengiriman Ternak Bali ke Jawa Disetop
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak warga di wilayah Jawa Timur, hingga kini belum ditemukan di wilayah Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Kalau ternak kita karena belum tertular seharusnya bisa lewat dan harusnya pihak karantina bisa mengeluarkan sertifikasi. Dengan di blok itu, termasuk ternak babi, sapi, kambing itu tidak boleh keluar dari kita," tambahnya.
Sementara itu, kata dia, selama ini Perda Bali sudah melarang sejak dahulu, bahwa hewan ternak seperti sapi dan babi untuk masuk ke Bali. Untuk saat ini pengiriman hewan ternak ke daerah timur dinilai masih aman. Hewan-hewan ternak yang tertahan di Gilimanuk pun belum dihitung jumlahnya dan diperkirakan tidak sampai ribuan. Jika kondisi normal, biasanya Bali akan mengirimkan hewan ternak keluar daerah sejumlah 15 ribu ekor pada triwulan pertama atau 60 ribu ekor per tahun. (mer/ang/weg/sar)
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada: Kita Sudah Bentuk Biosecurity
UNTUK mengetahui antisipasi penyakit mulut dan kuku di Bali, Reporter Tribun Bali, Ni Luh Putu Sri Wahyni mewawancarai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, Jumat (12/5). Berkut petikan waawancaranya:
Apakah hewan ternak di Bali ada yang terjangkit PMK?
Bali masih aman sampai saat ini. Belum ada ternak kita di Bali yang kena.
Apa saja antisipasi yang dilakukan agar hewan ternak di Bali terhindar dari PMK?
Terkait dengan PMK (penyakit mulut dan kuku) yang menimpa beberapa kabupaten di Jawa Timur, seperti Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan jadi Menteri Pertanian (Mentan) RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No 403/KPTS/PK.300/M/05/2022, tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Tanggal 6 Mei 2022 lalu SK ini saya terima. Hari itu juga kami sudah tindaklanjuti berkoordinasi dengan karantina kabupaten atau kota se-Bali yang membidangi peternakan. Kita juga sudah melakukan rapat di Gilimanuk terkait dengan PMK ini. Dan kita sudah membentuk biosecurity di Gilimanuk Jembrana. Biosecurity itu artinya hewan dan truk yang masuk Bali disemprot dengan desinfektan. Karena virus itu menempel di truk-truk itu. Kita juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Komisi 2 untuk menindaklanjuti PMK ini. Kita tingkatkan kewaspadaan mumpung Bali belum tercemar.
Selain itu, antisipasi apalagi yang akan dilakukan?
Balai Besar Veteriner Denpasar juga sudah menempatkan orang di masing-masing kabupaten untuk menindaklanjuti rapat kita, dan pada 7 Mei 2022 kita tempatkan petugas veteriner di sana. Jadi apabila ternak-ternak di kabupaten ada yang terdeteksi, agar segera petugas yang ada di kabupaten mendeteksi. Saat ini juga kita sudah membuat satgas untuk mengawasi PMK ini di Bali. Hewan ternak di Bali sampai saat ini belum tertular satu pun. Tetapi di Lombok sudah kena. Itu imbauan saya terhadap masyarakat, terutama di kabupaten-kabupaten. Kita akan lakukan vaksinasi dalam waktu dekat. Karena selama ini Bali sejak 6 Mei 2022 sampai saat ini belum ada kasus PMK. Kita juga akan lakukan vaksinasi yang kita utamakan di daerah Jembrana karena dekat dengan Banyuwangi. Kita fokuskan di Gilimanuk. Vaksinasi akan dilakukan ketika ada permintaan dari petani karena ada kasus ini rencananya kita akan vaksinasi. Vaksin yang akan digunakan khusus untuk PMK. Kita belum cek jumlah ternak-ternak yang ada di Jembrana. Ini gratis.
Bagaimana ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK?
Ternak yang terjangkit atau ciri-ciri PMK atau jika ada demam tinggi, ternak mengeluarkan lendir dari hidung, dan nafsu makan berkurang agar segara melaporkan ke petugas di kabupaten. Sehingga sesegera mungkin ditindaklanjuti dan akan kita vaksinasi. Apabila positif akan kita eliminasi atau untuk sementara kita pisahkan dengan ternak yang lain. Hewan yang biasanya kena PMK adalah hewan yang memiliki kuku belah. Itu yang rawan. Di Bali seperti babi juga rawan.
Apakah akan dilakukan pengecekan PMK di pasar hewan?
Dengan terbentuknya satgas ini akan ada pengecekan. Sekarang ini kami sedang menyusun SK Satgas itu. Hari ini harapan saya SK sudah selesai. Kalau Bali sudah ada peraturan daerah (perda) bahwa sapi dan babi tidak boleh masuk ke Bali. Sudah dari dulu, kalau mengirim ternak keluar boleh. Kalau keluarnya masih ada kendala karena di Provinsi Jawa Timur, terutama Banyuwangi masih diblok. Saya sudah bersurat ke Badan Karantina di pusat per hari ini (kemarin, Red) surat itu sudah kita layangkan ke Badan Karantina. Surat agar badan karantina mengeluarkan sertifikasi kesehatan hewan. Alasan diblok karena di sana tertular. Kalau ternak kita karena belum tertular seharusnya bisa lewat dan harusnya pihak karantina bisa mengeluarkan sertifikasi. Dari 6 Mei 2022 diblok. Dengan diblok itu, termasuk babi, sapi, kambing itu tidak boleh keluar dari kita. Sudah diblok di Gilimanuk. Jumlah yang tertahan kita cek terlebih dahulu angkanya. Tidak sampai ribuan. Kalau kondisi normal memang kuota kita untuk mengirimkan hewan ternak 15 ribu ekor pada triwulan pertama. Karena kuota kita 60 ribu ekor satu tahun.
Apa saja dampak dari hewan ternak yang diblok?
Dampak diblok hewan ternak kita tidak bisa keluar dari Bali. Maka dari itu saya sudah bersurat ke Badan Karantina di pusat. Untuk mencegah ternak dari Bali tidak boleh masuk, apabila ada gejala PMK kita akan karantina. Kita pisahkan antara yang sehat dan yang sakit serta melakukan vaksinasi untuk PMK. Sementara untuk dampak ekonominya ternak-ternak tidak terjual karena tidak bisa keluar. Pengiriman ternak biasanya dilakukan ke Kalimantan, Jakarta, Sulawesi hingga NTT. (sar)