Berita Badung
Tuntut Kerjakan Kembali Ketua & Sekum, Unjuk Rasa di Ayana Resort & Spa dikawal 70 Personel Gabungan
Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali yang merupakan afiliasi dari Serikat Pekerja Mandiri Ayana Resort & Spa Bali melakukan aksi solidarit
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali yang merupakan afiliasi dari Serikat Pekerja Mandiri Ayana Resort & Spa Bali melakukan aksi solidaritas damai, Sabtu 14 Mei 2022.
Aksi ini sehubungan dengan adanya dugaan tindakan menghalang-halangi kebebasan berserikat dan berkumpul, dengan cara melakukan PHK kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Serikat Pekerja Mandiri Ayana Resort & Spa Bali, tanpa adanya alasan hukum.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Memasuki Sembilan, Kasus Subang Diawasi Kompolnas, Akahkan Jadi Cold Case?
Dari 200 peserta yang direncanakan ikut aksi, siang ini hanya 45 orang yang mengikuti aksi solidaritas.
Kegiatan ini mendapatkan pengamanan dari personel gabungan baik Kepolisian khususnya Polsek Kuta Selatan, TNI, Linmas, Pecalang, dan Satpol PP total berjumlah 70 personel.
“Pengamanan unjuk rasa damai dengan harapan kegiatan ini lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Sugiarta Yoga.
Baca juga: Lagi Keluar Mau Bawa Sapi, Seorang Warga Temukan Temukan WNA Tewas Gantung Diri di Lahan Kosong
Ia juga meminta kepada seluruh personel pengamanan agar bersama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi menjaga kondusifitas wilayah.
Adapun tuntutan dari peserta aksi ini diantaranya mempekerjakan kembali Ketua dan Sekretaris Umum Serikat Pekerja Mandiri Ayana Resort & Spa Bali,
dan menghilangkan intimidasi dan itervensi ke anggota Serikat Pekerja di Ayana Resort & Spa Bali.
Aksi berlangsung aman dan lancar sampai seluruh peserta membubarkan diri secara tertib.(*)