Berita Denpasar

Presiden Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruang, Kasatpol PP: Sidak Masker dievaluasi

Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Kasatpol PP Denpasar: Sidak Masker Dievaluasi.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Putu Supartika
Sidak masker di Desa Peguyangan Kangin Denpasar, Bali, Selasa 17 Mei 2022. Sidak masker di Desa Peguyangan Kangin Denpasar 

 

Dewa Rai menambahkan, bahwa sidak masker yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari protokol kesehatan (prokes).

 

“Mengingat untuk pencegahan penularan Covid-19 adalah dengan protokol kesehatan salah satunya masker.

Dan saat ini juga sudah tidak ada denda lagi, hanya menghafal Pancasila dan didata saja,” katanya.

Baca juga: Presiden JOKOWI Perbolehkan Tanpa Masker, Simak Alasannya!

 

Seperti diketahui, Kota Denpasar adalah daerah di Bali yang paling gencar menggelar sidak masker.

 

Sidak masker ini digelar setiap Senin hingga Jumat dengan menyasar jalan-jalan protokol ataupun yang mobilitasnya tinggi yang digelar oleh Tim Yustisi.

 

Selain itu, juga digelar sidak dengan cara mobiling setiap Sabtu Minggu maupun hari libur dengan menyasar tempat-tempat keramaian.

 

Terkait hal tersebut, Kasatpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan terkait dengan pelaksanaan sidak masker pihaknya akan melakukan evaluasi.

 

“Kami akan evaluasi dengan adanya kemungkinan yang disampaikan Bapak Presiden,” kata Gung Bawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved