Berita Denpasar

Presiden Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruang, Kasatpol PP: Sidak Masker dievaluasi

Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Kasatpol PP Denpasar: Sidak Masker Dievaluasi.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Putu Supartika
Sidak masker di Desa Peguyangan Kangin Denpasar, Bali, Selasa 17 Mei 2022. Sidak masker di Desa Peguyangan Kangin Denpasar 

 

Baca juga: PRESIDEN Jokowi Ajak Menag Bahas Skema Ibadah Haji 1443 Hijriyah

Ia menambahkan, pihaknya pun sudah merencanakan untuk menghentikan sidak masker di jalan dan mengalihkan dengan sidak swalayan terkait dengan penerapan PeduliLindungi.

 

“Karena Denpasar sudah PPKM level 2 dan sudah mau level 1, kita berencana tidak sidak di jalan-jalan lagi, tapi sidak di swalayan terkait PeduliLindungi,” katanya.

 

Sementara itu, berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa 17 Mei 2022, diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah sebanyak 6 orang.

 

Sementara itu, kasus positif bertambah 2 orang. 

 

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.727 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.594 orang  (97,82 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 29 orang (0,05 persen). (*)

 

 

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved