Berita Bali
Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Negara, Pemerintah Daerah di Bali Pilih Tak Mau Gegabah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ragil Armando
"Karena kita masih ada PPKM level 2 makanya kita belum bisa berlakukan bebas masker. Mungkin akan ada penurunan PPKM dan kita menunggu kebijakan pusat untuk bebas masker. Laporan kasus Covid-19 yang kita rutin laporkan juga sudah tunjukan angka yang landai sehingga mungkin nanti pusat akan memilih daerah mana yang dapat terapkan bebas masker," tambahnya.
Baca juga: PEMERINTAH Indonesia Longgarkan Kebijakan Tes PCR dan Pemakaian Masker, Simak Selengkapnya!
Ia juga menambahkan nantinya ketika kebijakan bebas masker diluar ruangan akan diberlakukan lagi, kegiatan sidak masker tidak akan diberlakukan kembali.
Sementara untuk kebijakan PCR atau rapid test tergantung dari kebijakan pemerintah pusat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengaku pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut dan surat resmi. Karena saat ini masih berlaku Inmendagri tentang PPKM dan Denpasar masih PPKM level II,” kata Dewa Rai.
Baca juga: Presiden Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruang, Kasatpol PP: Sidak Masker dievaluasi
Dewa Rai menambahkan, sidak masker yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari protokol kesehatan (prokes).
“Mengingat untuk pencegahan penularan Covid-19 adalah dengan protokol kesehatan, salah satunya masker. Dan saat ini juga sudah tidak ada denda lagi, hanya menghapal Pancasila dan didata saja,” katanya.
Seperti diketahui, Kota Denpasar adalah daerah di Bali yang paling gencar menggelar sidak masker.
Sidak masker ini digelar setiap Senin hingga Jumat dengan menyasar jalan-jalan protokol atau yang mobilitasnya tinggi yang digelar oleh Tim Yustisi.
Baca juga: BARU! Promo McD Mei 2022, PaNas HeBat + Fruit Tea Lemon Rp 26 Ribuan, Jangan Sampai Terlewat
Selain itu, juga digelar sidak dengan cara mobiling setiap Sabtu Minggu maupun hari libur dengan menyasar tempat-tempat keramaian.
Terkait hal tersebut, Kasatpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan terkait dengan pelaksanaan sidak masker pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kami akan evaluasi dengan adanya kemungkinan yang disampaikan Bapak Presiden,” kata Gung Bawa.
Baca juga: Ardi Idrus Buka-bukaan di Program Tanya Tanya Yuk, Hati Sudah di Sini
Ia menambahkan, pihaknya pun sudah merencanakan untuk menghentikan sidak masker di jalan dan mengalihkan dengan sidak swalayan terkait dengan penerapan PeduliLindungi.
“Karena Denpasar sudah PPKM level 2 dan sudah mau level 1, kita berencana tidak sidak di jalan-jalan lagi, tapi sidak di swalayan terkait PeduliLindungi,” katanya.
Terpisah, Satgas Covid 19 Kabupaten Tabanan masih menunggu instruksi atau arahan dari Pemprov Bali atau Gubernur Bali.