Berita Bali

Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Negara, Pemerintah Daerah di Bali Pilih Tak Mau Gegabah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ragil Armando
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi longgarkan aturan penggunaan masker dan tes PCR. 

Setelah ada arahan resmi, Satgas Kabupaten tentunya langsung menindaklanjutinya.

"Belum ada arahan untuk itu (lepas masker di luar ruangan). Kita masih tunggu arahan Provinsi dulu," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, Selasa malam.

Baca juga: ROBERT ALBERTS Buka-bukaan Soal Nasib RYOHEI MIYAZAKI, Sudah Jalani Trial Pertama di PERSIB BANDUNG

Pria yang menjabat sebagai Sekda Tabanan ini juga menegaskan jika arahan dari Provinsi Bali sudah turun, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya.

Selama ini, masyarakat Tabanan sudah sangat disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.

Kasat Pol PP Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, selama ini pihaknya tetap rutin mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Sejauh ini, kepatuhan masyarakat Tabanan dalam penggunaan masker sudah cukup baik. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved