Berita Bali
Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Negara, Pemerintah Daerah di Bali Pilih Tak Mau Gegabah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ragil Armando
TRIBUN-BALI, DENPASAR - Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan pers, Selasa 17 Mei 2022.
Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan, Jaga Diri dan Orang Tersayang
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.
Selain itu pemerintah juga menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: JOKOWI Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan, Bagaimana Dengan Bali? ini Jawaban Kadinkes Bali
Hanya saja aturan tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab, PCR maupun antigen,” kata Presiden.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gede Anom mengatakan pihaknya akan ikuti instruksi tersebut setelah surat edaran tertulis dikeluarkan pemerintah pusat.
"Setelah Pak Jokowi mengumumkan itu akan diikuti dengan kebijakan tertulis yang ditujukan ke semua provinsi. Kalau ada kebijakan tertulis itu baru diikuti dengan kebijakan Gubernur. Kita menunggu itu saja. Biasanya semua keputusan itu kan pasti ada tertulis. Tinggal ikuti itu saja," kata dia.
Baca juga: TANPA Masker! Satgas Covid Tabanan Tunggu Arahan Gubernur Soal Lepas Masker
Ia menilai saat ini Bali dinilai sudah layak mengikuti kebijakan kelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 sudah cukup landai di Bali.
Selain itu kegiatan-kegiatan besar juga sudah terselenggara di Bali.
Artinya, Bali sudah aman dan siap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Karena kita masih ada PPKM level 2 makanya kita belum bisa berlakukan bebas masker. Mungkin akan ada penurunan PPKM dan kita menunggu kebijakan pusat untuk bebas masker. Laporan kasus Covid-19 yang kita rutin laporkan juga sudah tunjukan angka yang landai sehingga mungkin nanti pusat akan memilih daerah mana yang dapat terapkan bebas masker," tambahnya.
Baca juga: PEMERINTAH Indonesia Longgarkan Kebijakan Tes PCR dan Pemakaian Masker, Simak Selengkapnya!
Ia juga menambahkan nantinya ketika kebijakan bebas masker diluar ruangan akan diberlakukan lagi, kegiatan sidak masker tidak akan diberlakukan kembali.
Sementara untuk kebijakan PCR atau rapid test tergantung dari kebijakan pemerintah pusat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengaku pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut dan surat resmi. Karena saat ini masih berlaku Inmendagri tentang PPKM dan Denpasar masih PPKM level II,” kata Dewa Rai.
Baca juga: Presiden Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruang, Kasatpol PP: Sidak Masker dievaluasi
Dewa Rai menambahkan, sidak masker yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari protokol kesehatan (prokes).
“Mengingat untuk pencegahan penularan Covid-19 adalah dengan protokol kesehatan, salah satunya masker. Dan saat ini juga sudah tidak ada denda lagi, hanya menghapal Pancasila dan didata saja,” katanya.
Seperti diketahui, Kota Denpasar adalah daerah di Bali yang paling gencar menggelar sidak masker.
Sidak masker ini digelar setiap Senin hingga Jumat dengan menyasar jalan-jalan protokol atau yang mobilitasnya tinggi yang digelar oleh Tim Yustisi.
Baca juga: BARU! Promo McD Mei 2022, PaNas HeBat + Fruit Tea Lemon Rp 26 Ribuan, Jangan Sampai Terlewat
Selain itu, juga digelar sidak dengan cara mobiling setiap Sabtu Minggu maupun hari libur dengan menyasar tempat-tempat keramaian.
Terkait hal tersebut, Kasatpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan terkait dengan pelaksanaan sidak masker pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kami akan evaluasi dengan adanya kemungkinan yang disampaikan Bapak Presiden,” kata Gung Bawa.
Baca juga: Ardi Idrus Buka-bukaan di Program Tanya Tanya Yuk, Hati Sudah di Sini
Ia menambahkan, pihaknya pun sudah merencanakan untuk menghentikan sidak masker di jalan dan mengalihkan dengan sidak swalayan terkait dengan penerapan PeduliLindungi.
“Karena Denpasar sudah PPKM level 2 dan sudah mau level 1, kita berencana tidak sidak di jalan-jalan lagi, tapi sidak di swalayan terkait PeduliLindungi,” katanya.
Terpisah, Satgas Covid 19 Kabupaten Tabanan masih menunggu instruksi atau arahan dari Pemprov Bali atau Gubernur Bali.
Setelah ada arahan resmi, Satgas Kabupaten tentunya langsung menindaklanjutinya.
"Belum ada arahan untuk itu (lepas masker di luar ruangan). Kita masih tunggu arahan Provinsi dulu," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, Selasa malam.
Baca juga: ROBERT ALBERTS Buka-bukaan Soal Nasib RYOHEI MIYAZAKI, Sudah Jalani Trial Pertama di PERSIB BANDUNG
Pria yang menjabat sebagai Sekda Tabanan ini juga menegaskan jika arahan dari Provinsi Bali sudah turun, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya.
Selama ini, masyarakat Tabanan sudah sangat disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
Kasat Pol PP Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, selama ini pihaknya tetap rutin mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Sejauh ini, kepatuhan masyarakat Tabanan dalam penggunaan masker sudah cukup baik. (*)