Peredaran narkoba di Bali
OKNUM TNI Terlibat Narkoba di Bali, Polres Tabanan Rilis Para Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, berhasil mengamankan 7 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kasus ketiga pada Kamis 12 Mei 2022, dan Jumat 13 Mei 2022, berhasil mengungkap di 8 TKP.
Tersangka atas nama Gede Agus Whisnu Widharsana Putra, alias Wisnu (37).
Ia diamankan di Jalan Sugriwa Delod Peken.
Dari tangan Wisnu, petugas berhasil sebanyak 25 paket narkotika jenis sabu seberat 14,91 gram.
Baca juga: TNI AL Bersama BNN Selidiki Penyelundupan Narkoba Modus Baru di Laut, Pasca Temuan Kokain 179 Kg
Kasus keempat, seorang oknum TNI yang bertugas di Bekangdam Udayana berrinisial NS (44) berhasil diamankan polisi di Jalan Darmawangsa.
Atau di sebelah timur Kantor Bupati Tabanan.
Ia saat itu dibonceng oleh rekannya, bernama Wayan Sudarma (54), yang merupakan sopir bus pariwisata.
Mereka mengaku sudah menggunakan narkoba sebanyak 3 kali.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menemukan 1 paket seberat 0,2 gram, dibungkus klip plastik terlilit stiker kertas tertancap pines.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor dan handphone pelaku.
Baca juga: NARKOBA, Terlibat Edarkan Sabu dan Ganja Yogi Dituntut 9 Tahun Penjara
Saat itu, petugas sedang melakukan patroli menemukan dua tersangka ini di TKP.
Sebab, mereka terlihat mencurigakan karena mencari sesuatu di tempat gelap dengan bantuan senter handphone.
Saat dicegat, oknum TNI beserta rekannya sempat kabur dan berhasil diamankan petugas.
Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti milik NS berada di belakang badannya karena berusaha dibuang.
Karena mencoba membuang barang bukti, polisi lantas meminta NS mengambil barang tersebut dan mengakui bahwa miliknya.
Baca juga: DITUDUH Pake Narkoba, Caisar YKS Live TikTok Demi Cuan