Peredaran narkoba di Bali
OKNUM TNI Terlibat Narkoba di Bali, Polres Tabanan Rilis Para Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, berhasil mengamankan 7 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kasus terakhir, berhasil mengamankan I Gede Agus Suparta alias Klenceng (28), di jalan Garuda Desa Pangkung Larung, Kerambitan, Sabtu 14 Mei 2022 pukul 22.50 WITA.
Dari tangannya juga diamankan, satu paket sabu dengan berat 0,2 gram.
Modus baru digunakan Klenceng, adalah dengan cara menyimpan barang di pelepah pisang.
Dan membungkusnya ke pipet warna biru.
Selain sabu, petugas mengamankan sepeda motor dan handphone.
Baca juga: Coreng Nama TNI, Kopka Suardika Anggota Kodam IX/Udayana Terancam Sanksi Berat karena Narkoba
"Untuk oknum anggota TNI, sudah kami serahkan pagi harinya setelah kami amankan. Sekarang sudah diperiksa di Denpom IX/Udayana," jelas Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat memberikan keterangan, Rabu 18 Mei 2022.
AKBP Nefli menyebutkan, oknum anggota TNI tersebut bertugas di Bekangdam Udayana.
Saat diamankan, oknum tersebut hanya mengatakan 'siap salah' telah melakukan hal tersebut.
"Dia (oknum TNI) hanya mengaku salah saja. Diaa cukup kooperatif kok. Kita hanya periksa sipilnya saja, untuk hukumnya nanti di Denpom," tegasnya. (*)