Info Populer

BSU Rp 1 Juta 2022 Untuk Pekerja Akan Segera Cair, Simak Syarat & Kriteria Penerimanya

Pemerintah kembali akan menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com
Ilustrasi Uang - BSU Rp 1 Juta 2022 Untuk Pekerja Akan Segera Cair, Simak Syarat & Kriteria Penerimanya 

Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK). 

Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

Sementara itu di tahun 2021 kemarin, tahap penyalurannya adalah sebagai berikut:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:

- Login bsu.kemnaker.go.id

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

Baca juga: BSU 2022 Kapan Cair Nih? Berikut Informasi Terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

- Cek Pemberitahuan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved